Minggu, 29 Desember 2024

JMSI Desak KPU dan Bawaslu Publikasikan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemkab Lampung Selatan Senilai Rp 59 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

 

Harian Berita Terkini
 LAMPUNG SELATAN   ---   Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam eksposenya pada tanggal 29 April 2024 lalu mengumumkan bahwa untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan Pilkada secara serentak tahun 2024, telah digelontorkan anggaran dana hibah sebesar Rp 59 miliar.

Anggaran dana hibah Pemerintah Kabupaten tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sebesar Rp 39 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan sebesar Rp 20 miliar.

Usai pelaksanaan Pilkada, kedua Lembaga Independen diatas hanya mengekspose tentang keberhasilan dari rangkaian kegiatan programnya saja dan tidak pernah mengekspose tentang pemakaian anggaran dana yang bersumber dari anggaran dana hibah tersebut, sementara dalam perjalanan proses demokrasi tersebut sempat terindikasikan adanya penyimpangan anggaran, terutama menyangkut anggaran pengadaan material untuk kebutuhan Tempat Permungutan Suara (TPS).

Pada saat itu argument yang disampaikan bahwa masalah kelebihan anggaran tersebut bakal diperuntukkan sebagai biaya pengamanan/peliputan media dan mencatut nama salah satu organisasi wartawan dan setelah itu berita tersebut hilang begitu saja dari peredaran.

Berangkat dari kejadian diatas, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lampung Selatan mendesak kepada Lembaga Independen KPU dan Bawaslu agar mempublikasikan secara transparan tentang perihal penggunaan anggaran dana hibah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Dengan publikasi tersebut diharapkan publik dapat mengetahui secara gambling dan transparan, hal ini sejalan pula dengan maksud yang terkandung didalam Undang-Undang Keterbukaan Publik.

“Kami berharap agar kedua Lembaga tersebut dapat mematuhi sebagaimana dimaksud UU diatas,” pungkas Ketua JMSI Lampung Selatan, Gandi Yusnadi, Minggu (29/12/2024).
(Red)

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum Komunikasi Masyarakat Enam Desa Gelar Bhakti Sosial

 

Harian Berita Terkini 
Lampung Utara- Bentuk kepedulian Forum Masyarakat Enam Desa Kecamatan Abung Selatan Desa : pagar,  belambangan, Tanjung iman, BKR, Kalibalangan, kembang Tanjung
(Kecamatan Abung Selatan dan Belambangan pagar)
mengelar Bhakti Sosial yang di pusat kan didesa pagar kecamatan Blambangan pagar kabupaten setempat.(10/12/2024) 

Bhakti sosial yang di laksanakan di kantor desa pagar tersebut menyantuni anak yatim piatu yang berada di kecamatan Abung selatan dan kecamatan blambangan pagar.
10 desember 2024

"Kegiatan ini bentuk kepedulian forum masyarakat enam desa di kecamatan Abung selatan dan kecamatan blambangan pagar untuk saling berbagi pada masyarakat" Kata ketua forum masyarakat Enam Desa Rifki Jauhari. Sabtu (28/12/2024).

Rifki menambahkan Bhakti Sosial ini akan terus di laksanakan tujuan nya agar masyarakat bisa merasakan kegiatan forum masyarakat enam desa bahwa bener bener untuk masyarakat. 

"Bhakti sosial ini akan terus dilaksanakan, dan kegiatan kita (Masyarakat Enam Desa) untuk masyarakat yang ada di kecamatan Abung Selatan dan kecamatan Blambangan pagar" Imbuh nya. 

Sementara itu Kepala Desa Pagar Sopyan mengungkapkan dirinya mendukung apa yang di lakukan forum masyarakat enam desa dalam melaksanakan kegiatan nya. 

"Kami.mendukung kegiatan masyarakat enam desa ini adalah bukti nyata bahwa forum masyarakat enam desa telah melaksanakan kegiatan bhakti sosial" Kata Kades Sopyan. 

Selaku kepala Desa lanjut kades Ia mengucapkan terimakasih pada forum komunikasi masyarakat enam desa yang sudah dua kali melaksanakan Bhakti sosial pada masyarakat. 

"Saya mengucapkan terimakasih pada forum komunikasi masyarakat enam yang telah memberikan bantuan sampai ke anak yatim, semoga amal indahnya dibalas Alloh SWT"tukasnya.
(Faisol)

Jumat, 27 Desember 2024

Waspada Tawuran Remaja: Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

 
Harian Berita Terkini
LAMPUNG - Polda Lampung mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Tawuran, terutama dengan membawa senjata tajam, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah aksi kenakalan remaja. 

"Tawuran adalah tindakan yang membahayakan dan berpotensi besar menjadi tindak pidana serius. Orang tua harus aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari," ujar Irjen Pol Helmy, Sabtu (28/12/2024).

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa. 

"Kami akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan menindak tegas pelaku tawuran, terutama jika mereka membawa senjata tajam. Ini adalah upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," lanjutnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya kerja sama dari berbagai pihak. "Pencegahan tawuran ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pihak sekolah. Semua pihak harus aktif berperan dalam menjaga lingkungan yang aman bagi generasi muda," imbuhnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada indikasi aksi tawuran. 

"Kerja sama masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kami jika ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tambah Irjen Pol Helmy.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Danau Towuti, Kedaton, pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. 

Lima remaja berinisial IW (17), DA (17), AR (16), MRA (17), dan GF (15) ditangkap bersama barang bukti berupa satu bilah celurit panjang, dua bilah pisau, dan dua potongan keramik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa para remaja tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Pahlawan. 

"Ketika melihat petugas patroli, mereka mencoba kabur, hingga akhirnya berhasil kami amankan bersama barang bukti," ujar Kombes Abdul Waras.

Kelima remaja tersebut kini telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polda Lampung berharap langkah cepat ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan para remaja untuk menjauhi aksi-aksi yang dapat merusak masa depan mereka.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUN 
Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.
Email: humaspoldalampung@gmal.com 
FB:humas_poldalampung
IG:@humas_poldalampung

Selasa, 24 Desember 2024

Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni Jelang Puncak Arus Mudik Nataru

 
Harian Berita Terkini
Lampung, 24 Desember 2024 – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika bersama pejabat TNI Korem 043 Gatam, instansi terkait, dan jajaran lainnya menerima arahan penting terkait pengamanan puncak arus mudik di Pelabuhan Bakauheni. 

Arahan ini disampaikan langsung oleh Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Panglima TNI, dan Kapolri melalui konferensi virtual dari Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Dalam keterangannya, Kapolda Lampung menyampaikan komitmen penuh Polda Lampung dalam menyiapkan seluruh personel dan sarana guna menghadapi lonjakan arus mudik dan arus balik selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Selain pengamanan arus penyeberangan, fokus juga diberikan pada pengamanan tempat ibadah dan objek wisata di wilayah Lampung.

“Kondisi Pelabuhan Bakauheni saat ini telah dipantau langsung oleh rombongan melalui udara. Kami memastikan situasi aman terkendali meskipun terdapat kenaikan jumlah penumpang dan kendaraan,” ujar Helmy.

Kapolda juga menyebutkan, strategi seperti delaying system belum diaktifkan karena kondisi masih kondusif. Namun, pihaknya tetap siaga untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang dan kendaraan.

Fokus Pengamanan Libur Nataru

Selain pengamanan pelabuhan, perhatian khusus juga diberikan pada objek wisata seperti pantai dan kawasan rekreasi lainnya. 

Posko pelayanan dari Basarnas, TNI, dan Polri telah disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan. Helmy juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan ombak tinggi.

“Prediksi cuaca saat ini mengharuskan kami untuk cepat tanggap dan siaga maksimal demi memastikan keselamatan masyarakat,” tambah Helmy.

Sinergitas Antar-Instansi untuk Pelayanan Optimal

Kapolda Lampung menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait menjadi kunci sukses pengamanan Nataru. 

Dengan dukungan teknologi dan koordinasi melalui pos terpadu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat selama masa liburan ini berjalan lancar.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat,” tutup Helmy.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Polda Lampung, khususnya Pelabuhan Bakauheni, tetap aman dan terkendali. Dengan kesiagaan maksimal, masyarakat diharapkan dapat menjalani libur Nataru dengan tenang dan nyaman.

Senin, 23 Desember 2024

Pimpin Apel Gelar Senpi, Ini Pesan Kapolda Lampung : Hindari pelanggaran dan Mulailah Perubahan dari Diri Sendiri

 

Harian Berita Terkini
Bandarlampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Polda Lampung pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., bersama Pejabat Utama Polda Lampung dan seluruh personel. Senin (23/12/2024)

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja seluruh personel polda dan jajaran dalam menjaga keamanan selama tahapan Pemilu 2024. "Proses Pemilu di 15 kabupaten/kota Provinsi Lampung telah berjalan aman dan damai. “Kita masih memiliki satu tahapan yang akan diproses di Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada kendala, pelantikan Gubernur dan Bupati akan berlangsung pada 20 Oktober 2025," ungkap Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tengah berbagai tuntutan masyarakat yang semakin besar terhadap Polri. Ia menegaskan, “Setiap pelaksanaan tugas harus mencerminkan akuntabilitas. Hindari pelanggaran, dan mulailah perubahan dari diri sendiri. Kita harus adaptif agar tetap relevan dengan harapan masyarakat.”

Beliau juga menggarisbawahi kecintaan masyarakat terhadap Polri sebagai modal penting yang harus dijaga dengan baik. “Kita memiliki tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan  pemeriksaan senjata api kepada anggota Polda Lampung yang memegang senjata api. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan peningkatan kedisiplinan anggota dalam tugas operasional.

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Harian Berita Terkini

Pesawaran - Polres Pesawaran melalui Unit Reskrim Polsek Tegineneng menangkap pelaku penikaman hingga korban meninggal di Dusun Induk Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku H (28) warga Desa Kejadian, Teginenen, Pesawaran. Ia kini dititipkan penahanan di Rutan Mapolres Pesawaran. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban EA (26) warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu meninggal dunia tersebut. 

"Iya, kami berhasil mengamankan pelaku H selanjutnya dibawa ke Polsek Tegineneng, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Senin (23/12/2024). 

Lanjut Umi, bersamaan dengan penangkapan pelaku H ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu sepanjang 30 Cm.

"Hasil koordinasi, kami telah meningkatkan status pelaku H menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya," tukas dia. 

Dari hasil pemeriksaan, Umi menambahkan, tersangka H sempat menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya, karena korban menyangkal dan melawan hingga pelaku jengkel. 

Alhasil, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau yang dibawanya ke bagian belakang perut korban sebelah kiri dan membacok pinggang belakang masing-masing satu kali. 

"Pelaku H masih dilakukan pemeriksaan intensif dan bakal dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Minggu, 22 Desember 2024

Lecehkan Profesi Wartawan Akun Media Sosial Facebook ALL Terancam Dilaporkan

 
Media Harian Berita Terkini
Tanggamus--, diduga lecehkan profesi wartawan akun media sosial Facebook ALL terancam dilaporkan,Minggu 22/12/2024

kata-kata yang diduga lecehkan profesi wartawan tersebut tertuang dalam komentar di media sosial Facebook Portal Tanggamus 

dalam unggahan akun media sosial Facebook Suhardi Zarnubi Di portal Tanggamus Yang memposting Photo salah seorang Wartawan di Kabupaten Tanggamus 

"postingan akun Media Sosial Facebook Suhaipi Zarnubi tersebut menuai berbagai komentar dan terindikasi lecehkan profesi Wartawan Tanggamus

akun Media Sosial Facebook ALL  tersebut membuat komentar behasa Lampung, Babah so jamma media hutang khanno cutik na mak sebayakh,"yang artinya, ngomongnya orang Media hutang gitu dekit tidak mau bayar 

bedasarkan hasil penelusuran Media ini Akun Media Sosial Facebook ALL tersebut bernama asli Alsa warga pekon Bandar kejadian Kecamatan Wonosalam berprofesi sebagai Guru Di SDN 1 Sampang Turus

atas dugaan pelecehan profesi wartawan tersebut sejumlah wartawan Kabupaten Tanggamus akan laporkan Oknum Guru SDN 1 Sampang Turus kepihak terkait

(Red)

Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025

 
Media Harian Berita Terkini
LAMPUNG - Polda Lampung berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyediakan pengawalan estafet bagi pemudik, terutama mereka yang menggunakan sepeda motor pada malam hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para pemudik selama perjalanan menuju kampung halaman. 

"Pengawalan estafet ini akan dimulai dari pintu keluar Pelabuhan Bakauheni hingga ke perbatasan kabupaten atau kota tujuan para pemudik," ujar Kombes Umi, Minggu (22/12/2024).

Pengawalan akan dilakukan dengan mengumpulkan para pemudik di titik tertentu, seperti pintu keluar pelabuhan, sebelum mereka dikawal oleh petugas kepolisian. 

"Kami akan mengawal pemudik secara berkelompok dengan jumlah tertentu untuk meminimalisir risiko selama perjalanan, terutama di malam hari," lanjut Kombes Umi.

Menurut Kombes Umi, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat. 

"Kami ingin memastikan para pemudik, khususnya pengguna sepeda motor, dapat tiba di kampung halaman mereka dengan selamat tanpa adanya gangguan di jalan," tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan ini jika diperlukan. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta pengawalan dari petugas, terutama bagi yang melakukan perjalanan malam. Keselamatan Anda adalah prioritas kami," tegas Kombes Umi.

Polda Lampung berharap, dengan adanya pengawalan ini, suasana mudik Nataru tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. 

Polisi juga akan terus memantau situasi di jalur-jalur utama guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur panjang.

Sabtu, 21 Desember 2024

Polda Lampung Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjung Pinang

 
Media Harian Berita Terkini
LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria bernama Nurohim (44), seorang PNS di Provinsi Bengkulu, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AZ (12).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban Nina Anggraini dengan nomor laporan Polisi LPB/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG pada tanggal 9 Desember 2024. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, tersangka diduga menggunakan cara manipulasi untuk mendekati korban. 

"Kami menduga pelaku menggunakan tipu daya untuk mendekati korban. Proses hukum akan terus kami jalankan secara profesional demi keadilan bagi korban," kata Umi, saat konferensi Pers di Mapolda Lampung, (21/12/2024).

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan intensif. 

"Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dengan kerja sama lintas wilayah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024," ujarnya.

Kombes Umi menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang dengan bantuan aparat kepolisian setempat. 

"Saat penangkapan, tersangka sedang bersiap meninggalkan hotel. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Menurut Umi, tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak. 

"Kami mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutup Kombes Umi.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan yang terkait dengan kasus ini, telah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Rabu, 18 Desember 2024

Polres Mamasa Raih Penghargaan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

 
Media Harian Berita Terkini

POLRES MAMASA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara “Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan (Opini Pengawasan Pelayanan Publik) Tahun 2024” di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur, Wakil Ketua DPRD, Bupati, Kapolres, dan kepala instansi lainnya, untuk memberikan apresiasi kepada institusi yang berhasil dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Rabu, 18 Desember 2024

Dalam kegiatan ini, Polres Mamasa menjadi salah satu penerima penghargaan bergengsi dengan perolehan nilai 91,20, masuk dalam Zona Hijau Kategori A (kualitas tertinggi). Pencapaian ini mencerminkan komitmen Polres Mamasa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Selain Polres Mamasa, beberapa Polres lainnya di Sulawesi Barat juga menerima penghargaan serupa, menegaskan keberhasilan Polda Sulbar secara keseluruhan.

Penyerahan penghargaan ini turut dirangkaikan dengan pemberian rapor dan sertifikat Zona Hijau kepada OPD, Polres, dan Kantor Pertanahan di lingkup Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si., mengapresiasi kinerja seluruh instansi yang terus meningkatkan mutu pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Polres Mamasa berhasil menonjol melalui berbagai inisiatif inovatif dalam pelayanan publik yang sesuai dengan standar kepatuhan tinggi. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi wilayah Mamasa tetapi juga diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lainnya di Sulawesi Barat.

Dengan penghargaan ini, Polres Mamasa memperkuat posisinya sebagai salah satu institusi teladan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Marthinus) 

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Satu Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah Hingga Rp700 Juta


Media Harian Berita Terkini
Banda Aceh — Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta, Rabu, 18 Desember 2024.

"Benar, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service PT. BSI Tbk, KCP Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Rabu, 18 Desember 2024.

Supriadi menjelaskan, pada 4 Juni lalu seorang nasabah datang ke BSI KCP Indra Makmu untuk mencairkan dana deposito miliknya sebanyak Rp700 juta. Namun, tersangka AD yang saat itu bertugas sebagai customer service mengatakan agar pencairan deposito dilakukan pada 13 Juni saja.

"Tersangka ini menunda pencairan deposito nasabah, tetapi ia juga meminta bilyet deposito beserta KTP nasabah dengan alasan untuk proses pencairan. Nasabah yang memang sudah lama mengenal AD langsung percaya. Namun, setelah administrasi nasabah diterima, tersangka malah langsung mencairkan deposito itu ke rekening baru yang dibuat tersangka atas nama nasabah juga," jelas Supriadi.

Setelah menguasai seluruh dana deposito nasabah, AD memindahkan seluruh dana deposito itu ke rekening Seabank miliknya melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, menggunakan kartu ATM yang dicetak tersangka menggunakan nama nasabah.

Namun, pada 18 Juni 2024, AD mengakui perbuatannya pada Branch Manager atau pimpinan cabang. Atas dasar pengakuan tersebut, tersangka langsung di-audit dan diketahui bahwa memang benar AD telah mencairkan seluruh dana deposito nasabah sebesar Rp700 juta. Karena merasa dirugikan, BSI melaporkan AD ke Polda Aceh.

"AD diduga telah melakukan pencatatan palsu dalam transaksi dan atau tidak melaksanakan langkah-langkah dalam proses penerbitan nomor rekening serta pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah dan atau penyalahgunaan dana deposito milik nasabah, sehingga AD akan dijerat dengan Pasal 63 Ayat (4) huruf b dan Pasal 66 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," tutup Supriadi.

*Sebelumnya Penyidik juga Menahan Satu Oknum Karyawan BSI di KCP Lhoknga*

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh juga telah menahan satu oknum karyawan BSI berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.

APW yang merupakan pegawai BSI bagian marketing diduga menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
(Syamsul Rizal) 

Dukung Asta Cita, Polres Lampung Tengah Gelar Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas

 


Media Harian Berita Terkini
Lampung Tengah - Dalam rangka mendukung program Asta Cita, khususnya aspek ketahanan pangan Nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara, S.Pd menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung ke masyarakat, menjadi pelopor ketahanan pangan di Kampung binaannya masing-masing. Rabu (18/12/24) pagi

Hal itu disampaikan Wakapolres saat memberikan pembekalan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas pada kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) bulanan, di aula Atmani Wedhana Mapolres setempat, dengan didampingi Kabag SDM, Kompol Zulkifli Rusli dan Kasat Binmas, Iptu Wahyono. 

Dalam arahannya, Kompol Juli Sundara menekankan bahwa Bhabinkamtibmas harus proaktif, mendampingi masyarakat melakukan pengelolaan pertanian, peternakan, dan perikanan yang ada di Kampung binaannya.

Program pendampingan ini, kata Wakapolres, bertujuan untuk memastikan terwujudnya swasembada pangan diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, peran Bhabinkamtibmas di lapangan diharapakan dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Tengah untuk mendukung program Asta Cita yang menjadi prioritas Bapak Presiden, Prabowo Subianto," kata Wakapolres.

Ia berharap, melalui pembekalan ini, para Bhabinkamtibmas dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

"Kami berharap, seluruh Bhabinkamtibmas dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor swasembada pangan," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Selasa, 17 Desember 2024

Polda Lampung Gelar Rakor Operasi Lilin Krakatau 2024, Siapkan Pengamanan Nataru

 Media Harian Berita Terkini

LAMPUNG - Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Krakatau 2024 dalam rangka mempersiapkan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (17/12/2024).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Polda Banten serta perwakilan dari KSOP Merak.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Nataru.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Polda Banten dan perwakilan KSOP Merak. Rakor lintas sektoral ini adalah bentuk sinergitas kerja sama antar-stakeholder dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” ujar Irjen Helmy Santika.

Menurutnya, pengamanan Nataru merupakan tugas rutin setiap tahun. Namun demikian, kita tidak boleh menganggap sebagai rutinitas biasa. Diperlukan kesungguhan dalam mempersiapkan pengamanan ini sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.

“Kita harus mempersiapkan pengamanan ini dengan sungguh-sungguh. Kesiapan transportasi, distribusi BBM, dan pengamanan tempat-tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, harus kita pastikan aman dan berjalan dengan lancar agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan tertib,” tegas Kapolda.

Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera memiliki peran krusial, terutama karena peningkatan aktivitas masyarakat selama Nataru dan bertepatan dengan libur sekolah. 

Hal ini berpotensi menimbulkan peningkatan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik dari segi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.

“Dari hasil prediksi dan analisis evaluasi tahun lalu, kita harus memiliki acuan yang jelas dalam rencana pengamanan, termasuk patroli intensif dan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Untuk memastikan keamanan tersebut, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2024 selama 11 hari, terhitung mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. 

Pengamanan akan difokuskan pada tempat ibadah, lokasi wisata, hingga jalur transportasi dengan mendirikan pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan (Pos Yan), agar masyarakat dapat terlayani dengan baik saatp perayaan Nataru.

Pergerakan masyarakat yang akan masuk ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa dan sebaliknya kembali dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, menjadi perhatian tersendiri. Oleh karena itu, sinergitas seluruh pihak baik yang berada di Lampung dan Banten sangat diperlukan.

“Kita harus menjaga sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda Banten sebagai pintu utama pergerakan masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera,  Sebaliknya dari Sumatera ke Jawa. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” tutup Irjen Helmy Santika.

Dengan kesiapan matang dan kerja sama lintas sektoral, Polda Lampung optimis mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melintasi atau merayakan Nataru di Provinsi Lampung.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., 21-28. Desember Puncak Arus Mudik Nataru

Media Harian Berita Terkini
Jakarta

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebutkan arus mudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) diprediksi mencapai puncaknya pada 21 Desember dan 28 Desember 2024. Untuk itu, Kapolri meminta jajarannya untuk melaksanakan pengamanan libur Nataru dengan baik. 

"Prediksi arus mudik kemungkinan akan terjadi di sekitar tanggal 21 Desember, karena itu kegiatan mudik yang kemungkinan mencapai puncaknya karena anak sekolah saat itu juga sudah libur, dan kemudian tanggal 28 Desember puncak arus mudik kedua," tutur Kapolri.
(Red) 

Diduga SPBU 64.788.16 Ketapang Melanggar Aturan BP MIGAS DPD IWOI dan LSM TINDAK, Minta Aparat Bertindak

 

Media Harian Berita Terkini
KETAPANG//KALBAR – Investigasi yang dilakukan di Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh SPBU dengan nomor registrasi 64.788.16. SPBU tersebut diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum menggunakan truk Canter, yang terlihat langsung di lokasi pada Minggu (15/12/2024).

Aktivitas ini menjadi perhatian publik karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur standar pengisian BBM.
Selama investigasi, Tim media dan LSM, menyaksikan secara langsung bahwa, petugas SPBU duduk di atas truk bersama seorang pengantri, sembari mengisi BBM ke drum. Aktivitas ini menimbulkan berbagai pertanyaan, khususnya mengenai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di SPBU.

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Ketapang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TINDAK Indonesia memberikan pernyataan tegas terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dan bukti bahwa SPBU 64.788.16 di Kecamatan Sungai Laur diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum menggunakan truk Canter. Aktivitas ini jelas melanggar aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan, sehingga membutuhkan tindakan segera dari pihak berwenang,” ujar Ketua DPD IWOI Ketapang.

Supriadi, investigator LSM TINDAK Indonesia, menambahkan bahwa pihaknya menduga truk yang digunakan merupakan milik pribadi SPBU tersebut. “Modusnya adalah menggunakan dalih rekomendasi, tetapi kami menduga itu hanyalah kedok untuk menjual BBM secara eceran di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Laur dan Kecamatan Sandai,” ungkapnya.

Mustakim selaku Ketua DPD IWOI Ketapang juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Pertamina, untuk segera menyelidiki dan mengambil langkah tegas terhadap SPBU ini. Jika tidak ada tindakan yang dilakukan, kami bersama LSM TINDAK Indonesia akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Supriadi juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM di wilayah Ketapang. “Aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan. Masyarakat berhak mendapatkan BBM dengan harga dan prosedur yang sesuai. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutupnya.

Ketua IWOI dan LSM TINDAK Indonesia berharap pernyataan ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, guna mencegah terulangnya penyalahgunaan BBM di masa mendatang.

(Tim liputan)

Kapolda Lampung Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

 
Media Harian Berita Terkini
Lampung - Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melakukan kunjungan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan operasional pelabuhan dalam menghadapi lonjakan penumpang selama liburan.

Dalam kunjungannya, Kapolda meninjau ruangan Port Operation Control Center (POCC) milik PT ASDP Indonesia Ferry untuk memastikan sistem pengendalian operasional berjalan optimal. 

Beliau juga memeriksa Layanan Pelanggan dan Sistem Informasi (LPS) guna memastikan informasi terkait jadwal kapal dan kondisi cuaca tersedia bagi penumpang.

Kapolda menekankan pentingnya koordinasi antara PT ASDP, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas laut selama periode Nataru. 

Beliau juga mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan dengan matang, menghindari jam-jam puncak, dan memastikan kondisi kendaraan prima sebelum bepergian. 

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polda Lampung dan instansi terkait, termasuk Karo Ops Polda Lampung, Dir Lantas Polda Lampung, Dir Intel Polda Lampung, Dir Sabhara Polda Lampung, Dir Polair Polda Lampung, Kabid TIK Polda Lampung, Kapolres Lampung Selatan, GM ASDP Indonesia Ferry Bakauheni, dan Kepala KSOP Bakauheni.

Kegiatan pengecekan berlangsung lancar, aman, dan kondusif, menunjukkan kesiapan semua pihak dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Kapolda berharap dengan kesiapan ini, masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman dan nyaman, khususnya dalam menggunakan layanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Kunker Ke Polsek, Kapolres Lampung Utara Tatap Muka dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

 
Media Harian Berita Terkini
Lampung Utara - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. menggelar kunjungan kerja ke Polsek jajaran Polres Lampung Utara, Selasa (17/12/24).

Adapun Polsek jajaran Polres Lampung Utara yang sudah di kunjungi oleh Kapolres dan rombongan antara lain Polsek Kotabumi Kota, Polsek Abung Selatan, Polsek  Abung Semuli, Sungkai Selatan, Sungkai Utara dan Polsek Bukit Kemuning. 

Dalam kunker nya tersebut Kapolres Lampung Utara di damping oleh Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Ny. Tary Dedy Kurniawan, Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan pengurus Bhayangkari.

Di sela kunjungan Kapolres AKBP Deddy melakukan tatap muka dengan personel Polsek dan masyarakat dan membagikan sembako kepada masyarakat sekitar. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan dalam kunjungannya mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini menjadi wadah silaturrahmi sekaligus kami memperkenalkan diri sebagai Kapolres Lampung Utara yang baru serta untuk mengetahui kondisi riil situasi wilayah dan situasi personel  Polsek jajaran yang berada di bawah tanggung jawab Polres Lampung Utara.

"Kegiatan kunjungan kerja ini bagiannya program kerja Kapolres Lampung Utara, juga bertujuan memberikan motivasi kepada seluruh Personel Polsek Jajaran ajar dapat terus meningkatkan kerjasama dengan unsur pemerintah dan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional," kata Kapolres. 

Kepada para Kapolsek dan seluruh personel Polsek saya pesankan agar selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, mari kita bantu masyarakat, selalu fahami tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemelihara kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan.

Kita harus selalu ingat bahwa awal cita-cita kita sebagai anggota polri untuk bekerja dengan ikhlas dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, kita jangan sia-siakan tugas mulia ini, jangan gunakan baju Polri untuk hal yang tidak baik dan negatif, dan jalankan amanah yang mulia ini dengan baik. 

"Kembali saya tekankan, kenali dirimu, kenali lingkunganmu dan kenali wargamu, karena masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dan faktor pendukung utama keberhasilan tugas-tugas kepolisian dalam memelihara stabilitas kamtibmas menjadi tanggung jawab tugas kita sebagai anggota Polri," ujarnya. 

Tidak lupa Kapolres mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek, Danramil, bapak/ibu camat, unsur pemerintah tingkat kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah melaksanakan dan memberi dukungan dalam pengamanan pelaksanaan tahapan pemilukada Kabupaten Lampung Utara tahun 2024, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara dan sampai saat penghitungan suara tingkat Kabupaten berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara masih sangat kondusif kita rasakan sampai dengan saat ini, dan kita berharap situasi kamtibmas yang kondusif ini terus terjaga dan terpelihara sampai dengan selesainya pelaksanaan pemilu kada Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024.

Selanjutnya, masih banyak tugas-tugas polri kedepan yang harus kita laksanakan, yang salah satunya, kita polri bersama masyarakat dan forum pimpinan tingkat kecamatan harus mendukung program kerja pemerintah yang telah di canangkan yang salah satunya telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia tentang program ketahanan pangan.

"Saya berharap para Kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk terus berperan aktif sebagai motivator dan pendukung bagi masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa," pintanya. (*)

Puluhan Siewa Siswi Ikut Kegiatan Belajar Bersama Canang Ceureukeh.

Media Harian Berita Terkini
Lhokseumawe
 Senin 16 Desember 2024.
Dalam rangka untuk memjukan Seni dan Budaya Kabid “Kebudayaan Kota Lhokseumawe, “Asep Rahmad  S.Sos mengadakan kegiatan  belajar bersama Canang Ceureukeh yang di ikuti oleh Peserta perwakilan pelajar mulai dari tinggkat SMP - SMA - sedrjat dengan jumlah 40 Siswa yang ada dalam wilayah Lhokseumawe berlangsung di Musium Gampaong Mongeudong Kec,Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin 16/12/ 2024

Kehgiatan tersebut di buka langsung sama Kabid Kebudayaan ikut didampingi juga oleh Fatah dan beberapa orang Pegawai lain nya kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mualai tanggal 16 - 19 selanjut nya Kabid Kebudayaan dan Musium Kota Lhokseumawe,menyampaikan sedikit arahan  didepan parapeserta dia mengatakan kegitan yang kami laksanakan pada hari ini merupakan kegiaatan rutinitas setiap tahun nya.

Jadi untuk tahun ini 2024 kami sudah ada beberapa kegiatan yang sudah kami laksanakan ini hari kegiatan : Belajar Bersama Canang Ceureukeh ini merupakan acara agenda yang terakhir di,tahun ini,kalau ada Umur panjang
diberi oleh Allah Tahun 2025 akan kita adakan kembali kegiatan seperti ini dan yang lain nya.

Dengan penuh harapan kami kapada seluruh peserta hari ini semoga apa yang telah kami ajarkan menjadi sebuah pegangan untuk bisa dikembangkan seni Budanya di Kota Lhokseumawe, ditahun depan,sekiligus kami semua mengucapkan terikasih atas kahadiran nya untuk memnuhi undangan kami hari, tuup Kabid Kebudayaan Dinas P&K Kota Lhokseumawe.  (Bg.Amin) Biro Aceh-Utara

Kapolda Lampung Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan dan Manfaatkan Pos Pelayanan Nataru 2024-2025

 

Media Harian Berita Terkini
LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau para pengemudi angkutan umum dan masyarakat yang mengendarai kendaraan di jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun penumpang. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pentingnya disiplin dalam berkendara demi menghindari kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

"Utamakan keselamatan dalam berkendara. Jangan mengonsumsi minuman beralkohol atau narkoba saat mengemudi, karena hal itu bisa mengganggu konsentrasi dan membahayakan nyawa Anda serta orang lain," tegas Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (17/12/2024).

Kapolda Lampung juga mengingatkan para pengemudi untuk memperhatikan kondisi tubuh selama perjalanan jauh. 

"Jangan memaksakan diri jika tubuh tidak dalam kondisi sehat. Manfaatkan rest area atau pos pelayanan yang telah disediakan oleh Polda Lampung bekerja sama dengan instansi terkait. Jika merasa lelah, segera istirahat atau bergantian dengan sopir cadangan agar perjalanan lebih nyaman dan aman," ujar Helmy Santika.

Di pos-pos pelayanan yang telah disediakan, Kapolda menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan juga tersedia bagi pengemudi maupun penumpang yang merasa kurang fit. 

"Petugas di pos pelayanan siap memberikan bantuan medis dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan ragu untuk memeriksakan kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan," tambahnya.

Selain itu, Irjen pol Helmy Santika menekankan pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan jarak jauh. 

"Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima. Pemeriksaan rutin sebelum berangkat sangat penting untuk memastikan perjalanan berjalan lancar, aman, dan nyaman hingga tiba di tujuan," jelas Kapolda Lampung.

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan Selama masa libur Nataru 2024-2025.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Senin, 16 Desember 2024

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Lampung Ajak Warga Persiapkan Perjalanan Secara Matang

Media Harian Berita Terkini

LAMPUNG – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan selama periode liburan. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya langkah antisipasi untuk menghindari kendala selama di perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang. Hindari bepergian di jam-jam puncak arus kendaraan agar tidak terjebak kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan,” ujar Irjen Pol Helmy Santika, Senin (16/12/2024).

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. 

“Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi yang baik. Ini sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama di zona buffer yang telah disiapkan untuk mengatur lalu lintas. 

“Ikuti petunjuk petugas di lapangan. Kami telah menyiapkan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis untuk memastikan perjalanan Anda lebih lancar,” jelasnya.

Kapolda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memantau informasi terkini mengenai kondisi cuaca dan jadwal operasional kapal melalui kanal resmi pelabuhan atau BMKG. 

“Kami sarankan masyarakat selalu memantau informasi terbaru terkait cuaca dan jadwal kapal. Ini akan membantu menghindari penundaan atau hambatan di pelabuhan,” ungkap Irjen Pol Helmy Santika.

Langkah-langkah terintegrasi ini, menurut Kapolda Lampung, dilakukan untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan selama periode liburan yang diprediksi akan mengalami peningkatan arus kendaraan dan penumpang. 

"Kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman, karena itulah tujuan utama pengaturan ini,” pungkasnya.

Polda Lampung akan terus memantau situasi dan memastikan langkah pengamanan berjalan efektif demi terciptanya kondisi yang kondusif selama Natal dan Tahun Baru.

Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

 Media Harian Berita Terkini

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi media sosial, serta mewaspadai aksi hipnotis yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban. 

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, apalagi yang memberikan iming-iming tertentu,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (16/12/2024).

Ia juga meminta warga tetap waspada terhadap modus hipnotis yang sering kali digunakan pelaku kejahatan. 

“Pelaku hipnotis biasanya memanfaatkan kelengahan korban. Jangan mudah menyerahkan barang berharga, meski pelaku terlihat meyakinkan,” jelasnya.

Kombes Umi menambahkan, pertemuan dengan orang asing yang dikenali secara daring harus dilakukan dengan hati-hati. 

“Kalau bertemu, pastikan di tempat yang ramai dan tidak membawa barang berharga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Umi mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya tindakan kejahatan. 

“Kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah kasus seperti ini terulang,” tegasnya.


*Aksi Hipnotis Gagal di Bandar Lampung*

Seorang wanita bernama NS (39), asal Sumatera Selatan, ditangkap warga usai aksinya menggondol dua gelang emas milik SB (52) gagal. 

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kejadian tersebut. 

“Pelaku telah diamankan di Polsek Teluk Betung Selatan, dan kami terus mendalami kemungkinan aksi serupa di lokasi lain,” ungkapnya.

Modus pelaku bermula dari perkenalan melalui aplikasi TikTok, di mana ia intens berkomunikasi dengan korban dan menjanjikan umrah gratis. 

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mengajak korban makan di sebuah rumah makan.

Di lokasi kejadian, pelaku meminta dua gelang emas korban dengan alasan ingin memakainya untuk berfoto. Korban sempat lengah dan menyerahkan gelang tersebut. 

Namun, saat pelaku mencoba meminta cincin emas, korban tersadar dan berteriak meminta bantuan.

“Teriakan korban memancing perhatian warga yang langsung menangkap pelaku. Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua gelang emas seberat 25 gram dan 15 gram,” tambah Kombes Umi.

Dalam tas pelaku ditemukan dua kartu identitas berbeda dengan domisili Bogor dan Tangerang. Polisi menduga pelaku telah beraksi di beberapa lokasi lain. 

NS kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mencurigai tindak kejahatan serupa.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Minggu, 15 Desember 2024

Waspada..!! Uka-Uka Gentayangan di Sekitar Anda

Media Harian Berita Terkini

Jakarta - Dalam dunia jurnalisme, istilah ‘uka-uka’ sering muncul dalam pembicaraan sebagai simbol ketidakprofesionalan dalam praktik pers, terutama terkait keharusan wartawan mempunyai sertifikasi uka-uka. Uka-uka telah menjadi momok bagi banyak wartawan. Ribuan keluhan muncul ke permukaan yang berisi kekecewaan para wartawan yang dihambat mendapatkan akses informasi dan peluang kerjasama pemberitaan dengan pihak-pihak tertentu hanya karena sang wartawan tidak memegang sertifikat uka-uka.

Banyak pejabat di pusat, daerah, dan lembaga pengampu hukum seperti DPR, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan lain-lain, acap kali melakukan pembatasan wartawan dan pewarta warga terhadap akses informasi publik dengan alasan yang bersangkutan harus memiliki sertifikat uka-uka alias uji kompetensi wartawan. Walaupun telah terbukti uka-uka dijadikan kedok menggarong uang rakyat, dana hibah BUMN, oleh para dedengkot koruptor yang adalah pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun, dkk, tapi aparat hukum, DPR dan pihak terkait lainnya terlihat diam seribu bahasa. Uka-uka tetap gentayangan seperti biasa, dijadikan alibi oleh para koruptor di kantor-kantor pemerintah, kantor polisi, dan lain-lain, untuk menutupi perilaku buruk mereka dari sorotan media.

Kita masih berbaik sangka, mungkin mereka belum paham tentang duduk perkara uka-uka tersebut. Sepanjang para pihak ini tidak paham, maka selama itu pula kondisi pers Indonesia akan semrawut yang salah satunya disebabkan oleh keharusan beruka-uka bagi wartawan.

Artikel ini akan mengupas tuntas apa dan mengapa ketidakpahaman terhadap uka-uka menjadi akar dari berbagai persoalan. Harapannya agar semua pihak, terutama para pihak terkait, seperti para pejabat di pemerintahan, aparat penegak hukum, memahami dengan benar soal uka-uka alias uji kompetensi wartawan akal-akalan dewan pers dan konstituen dedengkot korupsi binaannya selama ini.

*Ketidakpahaman yang Berlipat*

Sering kali, seseorang yang tidak memahami permasalahan mencoba mengendalikan situasi, hanya untuk menjerumuskan orang lain ke dalam ketidakpahaman yang sama. Ketika para pejabat dan aparat hukum atau pihak lainnya yang dianggap memahami hukum ternyata tidak paham masalah kewajiban beruka-uka, mereka justru berkontribusi pada penyebaran kebodohan kolektif.

Mengapa ini dikatakan bodoh? Karena mereka yang tidak paham ikut mengarahkan orang lain, sehingga semua pihak terjebak dalam situasi tanpa pemahaman yang benar alias kubangan kebodohan. Sebagai contoh, jika Anda seorang wartawan yang berurusan dengan pejabat sebuah instansi yang tidak paham uka-uka, dan pejabat itu mengharuskan Anda memiliki sertifikat uka-uka, yang kemudian Anda ikuti keharusan itu karena iming-iming peluang kerjasama dan akses informasi/wawancara, maka Anda hanya menjadi alat dalam rantai kebodohan ganda. Anda tidak paham, mengikuti arahan orang yang juga tidak paham.

*Mengacu pada UU Pers*

Untuk memahami lebih dalam soal uka-uka, Anda disarankan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan hanya 21 pasal, UU ini cukup singkat dan mudah dianalisis. Tidak satu pun pasal atau ayat dalam UU Pers itu yang bisa menjadi dasar hukum terkait uka-uka, apalagi keharusan bagi seseorang memiliki sertifikat uka-uka untuk menjadi wartawan dan atau pewarta warga.

Sayangnya, banyak pihak malas membaca Undang-Undang yang usianya sudah 25 tahun itu. Akibatnya, semua pihak, terutama pejabat dan aparat, bingung dan hanya bisa mem-beo ke surat edaran lembaga partikelir bernama Dewan Pers dan kroco-kroco organisasi pers yang menjadi konstituennya yang jelas-jelas sesat, illegal, dan tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Lebih disayangkan lagi, beberapa pihak sudah berupaya memberikan penjelasan dan pencerahan terkait uka-uka illegal tersebut, namun tetap saja diabaikan. Padahal, sudah sangat jelas bahwa peraturan perundangan yang mengurusi soal sertifikasi profesi dan keahlian di negara ini adalah UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengamanatkan kerja-kerja sertifikasi semacam itu dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2004 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2018. Peraturan perundangan dan turunannya sangat jelas dan tidak ada keraguan di dalamnya.

Mengapa pejabat dan aparat, ibarat kura-kura dalam perahu, pura-pura bego, dalam masalah uka-uka ini? Mengapa mereka yang digaji dari uang rakyat itu secara gegabah menghambakan diri kepada lembaga swasta berlogo bunga kuburan (bunga kemboja) dengan mengikuti perintah dewan pecundang pers bersama konstituennya tersebut? Hampir dipastikan, bahwa di sana ada kolaborasi-mutualistik kolusi-koruptif untuk menggarong uang rakyat tanpa diketahui publik akibat kran informasi ditutup rapat terhadap media-media independent yang tidak terafilisasi dengan dewan pers.

*Perbandingan Profesional dan Pemilik Uka-Uka*

Sesungguhnya kita perlu merasa kasihan kepada para wartwan yang telah menjadi korban uji kompetensi akal-akalan dewan pers dan kawan-kawannya. Fakta lapangan menunjukkan bahwa rata-rata pemegang sertifikat uka-uka hanya mendapatkan penghasilan sangat kecil, mulai dari Rp50 ribu hingga maksimal Rp200 ribu, dari kerja sama dengan berbagai pihak seperti pengusaha, pejabat, atau aparat hukum. Oleh karena itu, tak terhitung banyaknya dari mereka yang harus mengorbankan idealisme pers, menggadaikan profesinya sebagai wartawan, dengan melakukan KKN berjamaah dengan para aparat dan pejabat itu.

Bandingkan dengan jurnalis profesional seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, atau Rosiana Silalahi, yang memiliki portofolio dan rekam jejak jelas di dunia jurnalisme. Bahkan belakangan ini banyak pewarta warga dan warganet, youtuber, content creator, yang tanpa embel-embel sarjana komunikasi dan atau memiliki sertifikat uka-uka yang justru mendapatkan penghasilan jauh lebih besar dari para wartawan uka-uka. Para profesional ini tidak hanya memperoleh penghasilan besar, tetapi juga dihormati atas kualitas kerja dan integritas mereka.

Mengapa perbedaannya begitu besar? Wartawan uka-uka hanya bergantung pada ‘kertas uka-uka’ tanpa kompetensi atau rekam jejak yang jelas. Sementara itu, para profesional memiliki karya nyata, portofolio yang kuat, serta kredibilitas dan integritas yang diakui oleh masyarakat luas.

*Kesimpulan*

Ketidakpahaman terhadap uka-uka tidak hanya merugikan individu tetapi juga melemahkan kredibilitas para pekerja jurnalisme itu sendiri. Oleh karena itu, penting untuk terus belajar dan memahami UU Pers, serta mengedepankan profesionalisme berbasis kehandalan kerja dan berkarya, bukan oleh selembar sertifikat uka-uka illegal dewan pers. Jika Anda masih bertanya-tanya soal uka-uka dan atau ingin mengikuti uka-uka, saatnya berhenti sejenak dan mulai memahami inti permasalahan uka-uka dengan benar agar tidak terhipnotis oleh para pelaku uka-uka yang gentayangan di sekitar Anda. (TIM/Red)

Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara

 

Media Harian Berita Terkini

Lampung Utara - Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan telah memproses hukum kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah perempuan di Kecamatan Sungkai Utara usai video viral di media sosial.

Salah satu dari pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap seorang perempuan yang Viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Pelaku berinisial DE (31) warga Dusun Batu Raja menyerahkan diri didampingi keluarganya, personil Polsek Sungkai Utara, personil unit PPA Satreskrim dan perangkat Desa ke Polres Lampung Utara pada hari Sabtu 14 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya betul, salah satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara tadi malam telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara," kata AKP Boyoh, Minggu (15/12/24). 

Lanjut Kasat, sedangkan pelaku yang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. 

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban dan satu plastik berisikan sisa cabai.

"Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal  351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. (*)

Sabtu, 14 Desember 2024

Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli Malam Selama Libur Sekolah, Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar


 Media Harian Berita Terkini

Lampung Tengah - Menyambut libur sekolah pada akhir tahun ini, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung meningkatkan intensitas patroli malam di berbagai titik rawan di wilayahnya. 

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan aksi balap liar yang kerap terjadi selama periode libur sekolah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H mengungkapkan bahwa peningkatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pelajar yang sedang menikmati liburan panjang. 

Selain itu, fenomena balap liar, geng motor hingga tawuran yang sering melibatkan anak remaja juga menjadi perhatian serius bagi Kepolisian.

“Untuk itu, kami tingkatkan patroli malam sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, yang biasanya meningkat saat libur sekolah," kata Kabag Ops saat memimpin patroli malam. Sabtu (14/12/24)

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dalam menggunakan kendaraan bermotor," imbaunya.

"Dengan upaya ini, kami berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah tetap kondusif dan masyarakat dapat menikmati libur sekolah dengan aman dan nyaman," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Jelang Nataru Stok Pangan Cukup, Kapolda Lampung Imbau Jaga Ketersediaan dan Distribusi*

 


Media Harian Berita Terkini
Bandar Lampung - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjamin stok pangan untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di provinsi setempat aman dan tercukupi. 

Helmy mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas ketahanan pangan, Bulog, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Lampung.

"Untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru, stok pangan di Lampung masih aman dan tercukupi, bahkan ketersediaan masih aman sampai awal 2025," ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut terkait harga pangan, Helmy menyebutkan, harga terbilang masih stabil dan fluktuasi harga tergolong masih bisa terkendali.

Meskipun demikian, Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau distribusi pangan, untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan yang dapat memengaruhi kelangkaan barang hingga berdampak pada lonjakan harga.

"Pada intinya, kami tetap melakukan mitigasi, pemetaan, kalau ada dugaan pidana penimbunan, tim akan segera mengambil tindakan di lapangan," ucap dia.

Dalam upaya menjaga harga pangan tetap stabil pada momentum perayaan Nataru di tahun ini, TPID Lampung turut melakukan pemantauan di lapangan.

"Kami bersama TPID, termasuk OPD dan satgas pangan, memastikan inflasi tetap terjaga," imbuh Helmy. 

Dalam upaya menjaga inflasi, ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan tidak membeli bahan pokok secara berlebihan.

"Di tengah pengawasan ini, kami bersama pemerintah daerah terus mendorong sentra-sentra produksi agar meningkatkan produktivitasnya," tegas jenderal bintang dua tersebut.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Selama Libur Sekolah untuk Antisipasi Tawuran dan Geng Motor

 Media Harian Berita Terkini

LAMPUNG – Memasuki masa liburan sekolah, Polda Lampung meningkatkan patroli rutin di berbagai titik keramaian untuk mencegah aksi tawuran dan geng motor yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi tetap kondusif selama libur panjang. 

"Kami mengerahkan personel dari Polda Lampung untuk memperkuat pengamanan di wilayah-wilayah rawan. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kapolda, Sabtu (14/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. 

“Pendekatan preemtif dilakukan dengan mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memantau anak-anak di lingkungannya. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak berada dalam pengawasan orang tua sehingga situasi tetap aman dan terkendali,” jelasnya.

Dalam penanganan represif, Kapolda menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan, baik di jalan raya maupun berdasarkan laporan masyarakat. 

“Kami tidak akan ragu untuk menindak pelaku pelanggaran pidana atau lalu lintas yang dapat merugikan orang lain. Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Selain itu, patroli rutin juga menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja, seperti taman kota atau kawasan publik lainnya. 

“Kami terus menerima informasi dari masyarakat terkait titik-titik rawan. Semua laporan akan segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama,” tambah Kapolda.

Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya selama liburan. 

"Kami meminta para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah pada malam hari tanpa alasan mendesak. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan anak-anak agar memanfaatkan waktu liburan dengan hal-hal positif. 

“Isi liburan dengan kegiatan yang bermanfaat dan hindari hal-hal yang dapat merusak masa depan. Masa depan kalian sangat berharga,” tutupnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

 
Tulang Bawang
Media Harian Berita Terkini

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama 'Gasak Narkoba'.

Empat pelaku yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni HS (39), berprofesi wiraswasta, dan NI (31), berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, lalu SI (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kemudian AA (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram, 3 buah pipa kaca pirex, alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), pipet plastik berbentuk L, sumbu kompor, kotak permen merek happydent white, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, dan 4 unit handphone (HP) android.

"Hari Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Dari dalam rumah tersebut ditangkap 4 (empat) orang pria yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu," ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/12/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa ada salah satu rumah di Kampung Lebuh Dalem yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap 4 (empat) pelaku yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong)," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Ia menambahkan, 4 (empat) pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentan Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh AKP Yofi. (*)

Dukung Asta Cita, Polres Lampung Tengah Gelar Pemeriksaan Tumbuh Kembang Anak dan Pendistribusian Vitamin serta Susu

 
Media Harian Berita Terkini

Lampung Tengah - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait dengan peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Polres Lampung Tengah menggelar kegiatan pemeriksaan tumbuh kembang anak serta pendistribusian vitamin dan susu, bertempat di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.  Sabtu (14/12/24)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak di wilayah tersebut terpantau dengan baik, terutama terkait dengan asupan gizi yang cukup dan pemantauan kesehatan secara berkala.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Lampung Tengah melalui Si Dokkes memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pemenuhan gizi dan perhatian terhadap tumbuh kembang anak, terutama pada usia dini.

“Program ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden, yang menekankan pada pembangunan sumber daya manusia, salah satunya melalui peningkatan kesehatan anak. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga kesehatan anak sejak usia dini,” kata Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan anak-anak, lanjutnya, Polres Lampung Tengah juga mendistribusikan vitamin dan susu kepada 60 anak yang terdaftar dalam kegiatan tersebut. 

Pemberian vitamin ini bertujuan untuk mendukung sistem imun anak, sementara susu diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi dan mendukung pertumbuhan yang optimal.

Selain fokus pada kesehatan anak, kata Ksi Humas, kegiatan ini juga menyediakan layanan pengobatan gratis bagi warga setempat. 

“Layanan pengobatan gratis ini kami hadirkan untuk masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat," imbuhnya.

Kasi Humas mengatakan, kegiatan serupa juga direncanakan akan terus dilakukan di berbagai wilayah di Lampung Tengah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

"Kami, Polres Lampung Tengah berkomitmen akan terus menjalankan berbagai program yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional, salah satunya melalui peningkatan kualitas kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga Kampung Wates, yang merasa terbantu dengan adanya pemeriksaan kesehatan dan distribusi gizi gratis tersebut. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lampung Tengah yang telah peduli dengan kesehatan anak-anak kami dan warga di sini. Semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujar salah satu warga setempat. (Humas LT)