Sabtu, 15 Februari 2025

Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawajitu Utara Sampai Keakar


MEDIA HARIAN BERITA TERKINI

Lampung- Tim Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Neni Triani,SH dan Apriyan Sucipto,SH,MH, minta kepada Kapolda Lampung, Bongkar Mafia Tanah Rawa Jitu Utara, Kabupaten  Mesuji, Provinsi Lampung sampaii ke akar-akarnya.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan sejumlah masyarakat bannyak  dugaan Pennyerobotan lahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum baik masyarakat. Bahkan bukti kepemilikan  berupa sertifikat tidak  berlaku atau ibarat kata siapa yang kuat dia yang mendapatkan tanah diwilayah tersebut dengan mengatasnamakan tanah nenek moyang.

Hal ini disampaikan oleh, Neni Triani yang mendapat tugas dari DPP PWDPI usai mendampingi sejumlah warga yang melaporkan kejadian serupa di Polda Lampung pada Jum'at (14/2/2025).

"Saya minta kepada Kapolda Lampung agar mengusut para oknum mafia tanah yang telah sewenang-wenang  diduga Serobot serta merampas tanah milik masyarakat. Jika terbukti saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya,"tegasnya.

Neni juga mengatakan atas dasar surat kuasa dari DPP PWDPI dan pihak korban sengaja mendatangi Polda Lampung untuk memenuhi panggilan serta  mendampingi korban untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Alhamdulilah saya mengucapkan terimakasih kepada pihak pennyidik Polda Lampung yang telah menerima laporan dari pihak kami. Saya juga  memberikan apresiasi atas kinerja dari Kapolda Lampung yang telah memberikan pelayanan prima sebagai abdi masyarakat,"ujarnya.

Neni Triani menjelaskan, hampir sekitar empat jam pihaknya mendapingi Kleinnya untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan Pennyerobotan lahan berupa sawah yang ada di Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

"Empat orang Klein saya yakni,  Ashariah, Joko, Anisa Purnaria dan Muhammad Fadyan. Mereka ber-empat mengalami nasip serupa  yang mana lahan berupa sawah yang ada di Rawa Jitu Utara diduga diserobot oleh warga inisial (HK). Julah sawah  mereka yang diserobot masing-masing kurang lebih empat hektar,"ungkapnya.

Padahal masih kata Neni, Kleinnya memiliki bukti berupa sertifikat. Oleh karena itu lanjunya, saya berharap kepada Kapolda Lampung untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Saya juga menduga jika persoalan ini tidak menutup kemungkinan melibatkan sejumlah oknum hingga pihak BPN. Kok bisa bukti kepemilikan sertifikat tidak menjadi jaminan  bukti kepemilikan. Bahkan pihak kepala kampung setempat juga tidak kuasa mennyelesaikan persoalan ini. Ada apa dengan mereka,"pungkasnya.

Dikesempatan yang sama salah satu korban warga Rawa Jitu Utara, kabupaten setempat, Joko saat dikonfirmasi mengatakan, Jika pihaknya membeli tanah melalui Mujiono yang mengaku mendapat mandat dari seseorang.

"Kami bertiga membeli tanah kepada pak Mujiono yang dapat mandat dari seseorang. Namun tanah tersebut hingga saat ini belum bisa kami garab dan miliki. Pasalnya kata pihak penjual yakni, Mujiono tanah yang kami beli telah diserobot oleh (HK),"katany.

Oleh karena itu kata Joko dirinya serta tiga orang lainnya, minta bantuan hukum kepada DPP PWDPI, untuk mengurus hak mereka yang kami beli dengan uang jerih payah  mereka.

"Kami ini orang susah pak. Untuk makan aja susah. Kami beli sawah itu dari hasil kami menabung sedikit sedikit. Mangkanya saya minta kasus ini untuk dilaporkan keaparat penegak hukum. Kami pernah  dua kali dimediasi oleh pak lurah serta Babinsa namun pihak pennyerobot tidak ada itikat baik,"pungkasnya.(Tim Media PWDPI)

Minggu, 09 Februari 2025

Polda Lampung Lakukan Lidik Laporan Ketum PWDPI Dugaan Pennyerobotan Tanah




MEDIA HARIAN BRITA TERKINI
Bandar Lampung- Dugaan Pennyerobotan Tanah oleh (Hk), warga RK/RW 10/03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, masuk tahab pennyelidikan oleh pihak Polda Lampung.

Hal ini disampaikan oleh, Andre anggota  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Polda Lampung, pada Selasa (4/2/2025).

"Untuk Pengaduan bapak sudah kami limpahkan penanganannya di subdit 2 Harda untuk, pennyelidikan (Lidik) lebih lanjut,"ujarnya melalui pesan singkat.

Andre minta agar cari bukti-bukti lain yang kuat untuk melengkapi pengaduan dugaan Pennyerobotan tanah oleh (Hk). 

"Untuk bukti semua nya ini pak untuk yang vidio kalau bisa di pindahkan ke flashdisk dan untuk foto di print saja pak biar nanti dikasihkan ke penyidik yang memegang perkara bapak,"tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI),M.Nurullah RS, saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut mengatakan, jika kasus dugaan Pennyerobotan tanah yang ada di Rawa Jitu Utara ini sangat menarik. Tidak menutup kemungkinan bannyak oknum yang terlibat kasus tersebut.

"Kasus ini sangat menarik, sepertinya bannyak oknum yang terlibat setelah dilakukan investigasi.Sepertinya didaerah itu seperti masih berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat dia yang dapat tanah luas. Bahkan untuk ukuran bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat nyaris tidak berlaku,"ungkapnya.

Ketum PWDPI juga minta kepada Polda Lampung agar mengusut tuntas kasus tersebut. Jika sudah cukup bukti pihaknya minta oknum pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka agar memberikan efek jera yang lainnya.

"Saya minta jika sudah cukup bukti dan bersalah, kiranya Kapolda Lampung segera tetapkan Hk sebagai tersangka,"ujarnya.

Ketum PWDPI juga minta kepada Polda Lampung agar memeriksa juga pihak perantara  penjual yakni, Muji. Pasalnya berdasarkan data serta keterangan yang dihimpun oleh awak media, Muji menjual sawah diduga tidak bertanggungjawab. 

"Bahkan  saat dimintai bukti jual beli serta kwitansi pak Muji enggan memberikan kepada pihak pembeli atau korban,"pungkasnya.(Tim).

Selasa, 04 Februari 2025

Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun


Media Harian Berita Terkini
Jakarta-Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, mengatakan sudah saatnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar dugaan korupsi subsidi energi setiap tahun yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp 386 Triliun lebih.

"Seperti yang lagi hangat dan viral diperbincangkan oleh masyarakat terkait masalah elpiji 3 kg diberbagai daerah terus naik hingga mencapai Rp20 hingga Rp24 ribu,"ujar Ketum PWDPI, pada Rabu (5/2/2025).

Padahal masih Kata Ketum PWDPI, harga eceran tertinggi (HET), pemerintah pusat telah menentukan besaran harga elpiji 3 kg Hannya Rp 12.750. "pemerintah telah berikan subsidi harga elpiji 3 kg sebesar Rp 30.000 pertahung,"ungkapnya.

Menurut Ketum PWDPI, bukan hanya kebocoran subsidi elpiji saja, namun diduga bannyak oknum pengusaha maupun oknum pertamina telah meraup keuntungan besar  mencapai triliunan dari penjualan gas elpiji bersubsidi  pada masyarakat.

"Bayangkan jika para oknum pengusaha dan pejabat pertamina ngambil untung per tabung 3 kg mencapai Rp6-7 ribu pertabung berapa triliun selama ini keuntungan para oknum  untung memperkaya diri,"tegas Nurullah.

Oleh karena itu Ketum PWDPI mendesak KPK serta aparat penegak hukum terkait segera audit dan usut kasus ini hingga tuntas demi mendukung program Presiden Prabowo.

Terpisah, dilansir dari halaman Kompas.com, Pada Kamis (30/1/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750 per tabung.

Dia menjelaskan, Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga harga elpiji 3 kg di pasaran semestinya hanya Rp 12.750. Sebab, tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung. 

"Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dia menambahkan, Total anggaran subsidi energi yang disalurkan pemerintah selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 Triliun.

Meski sudah mendapatkan subsidi sebesar Rp 30.000 dari pemerintah, faktanya harga elpiji 3 kg di bebagai daerah terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung.(Tim).