Selasa, 17 Desember 2024

Kapolda Lampung Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

 
Media Harian Berita Terkini
Lampung - Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melakukan kunjungan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan operasional pelabuhan dalam menghadapi lonjakan penumpang selama liburan.

Dalam kunjungannya, Kapolda meninjau ruangan Port Operation Control Center (POCC) milik PT ASDP Indonesia Ferry untuk memastikan sistem pengendalian operasional berjalan optimal. 

Beliau juga memeriksa Layanan Pelanggan dan Sistem Informasi (LPS) guna memastikan informasi terkait jadwal kapal dan kondisi cuaca tersedia bagi penumpang.

Kapolda menekankan pentingnya koordinasi antara PT ASDP, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas laut selama periode Nataru. 

Beliau juga mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan dengan matang, menghindari jam-jam puncak, dan memastikan kondisi kendaraan prima sebelum bepergian. 

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polda Lampung dan instansi terkait, termasuk Karo Ops Polda Lampung, Dir Lantas Polda Lampung, Dir Intel Polda Lampung, Dir Sabhara Polda Lampung, Dir Polair Polda Lampung, Kabid TIK Polda Lampung, Kapolres Lampung Selatan, GM ASDP Indonesia Ferry Bakauheni, dan Kepala KSOP Bakauheni.

Kegiatan pengecekan berlangsung lancar, aman, dan kondusif, menunjukkan kesiapan semua pihak dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Kapolda berharap dengan kesiapan ini, masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman dan nyaman, khususnya dalam menggunakan layanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Kunker Ke Polsek, Kapolres Lampung Utara Tatap Muka dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

 
Media Harian Berita Terkini
Lampung Utara - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. menggelar kunjungan kerja ke Polsek jajaran Polres Lampung Utara, Selasa (17/12/24).

Adapun Polsek jajaran Polres Lampung Utara yang sudah di kunjungi oleh Kapolres dan rombongan antara lain Polsek Kotabumi Kota, Polsek Abung Selatan, Polsek  Abung Semuli, Sungkai Selatan, Sungkai Utara dan Polsek Bukit Kemuning. 

Dalam kunker nya tersebut Kapolres Lampung Utara di damping oleh Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Ny. Tary Dedy Kurniawan, Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan pengurus Bhayangkari.

Di sela kunjungan Kapolres AKBP Deddy melakukan tatap muka dengan personel Polsek dan masyarakat dan membagikan sembako kepada masyarakat sekitar. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan dalam kunjungannya mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini menjadi wadah silaturrahmi sekaligus kami memperkenalkan diri sebagai Kapolres Lampung Utara yang baru serta untuk mengetahui kondisi riil situasi wilayah dan situasi personel  Polsek jajaran yang berada di bawah tanggung jawab Polres Lampung Utara.

"Kegiatan kunjungan kerja ini bagiannya program kerja Kapolres Lampung Utara, juga bertujuan memberikan motivasi kepada seluruh Personel Polsek Jajaran ajar dapat terus meningkatkan kerjasama dengan unsur pemerintah dan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional," kata Kapolres. 

Kepada para Kapolsek dan seluruh personel Polsek saya pesankan agar selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, mari kita bantu masyarakat, selalu fahami tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemelihara kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan.

Kita harus selalu ingat bahwa awal cita-cita kita sebagai anggota polri untuk bekerja dengan ikhlas dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, kita jangan sia-siakan tugas mulia ini, jangan gunakan baju Polri untuk hal yang tidak baik dan negatif, dan jalankan amanah yang mulia ini dengan baik. 

"Kembali saya tekankan, kenali dirimu, kenali lingkunganmu dan kenali wargamu, karena masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dan faktor pendukung utama keberhasilan tugas-tugas kepolisian dalam memelihara stabilitas kamtibmas menjadi tanggung jawab tugas kita sebagai anggota Polri," ujarnya. 

Tidak lupa Kapolres mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek, Danramil, bapak/ibu camat, unsur pemerintah tingkat kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah melaksanakan dan memberi dukungan dalam pengamanan pelaksanaan tahapan pemilukada Kabupaten Lampung Utara tahun 2024, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara dan sampai saat penghitungan suara tingkat Kabupaten berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara masih sangat kondusif kita rasakan sampai dengan saat ini, dan kita berharap situasi kamtibmas yang kondusif ini terus terjaga dan terpelihara sampai dengan selesainya pelaksanaan pemilu kada Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024.

Selanjutnya, masih banyak tugas-tugas polri kedepan yang harus kita laksanakan, yang salah satunya, kita polri bersama masyarakat dan forum pimpinan tingkat kecamatan harus mendukung program kerja pemerintah yang telah di canangkan yang salah satunya telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia tentang program ketahanan pangan.

"Saya berharap para Kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk terus berperan aktif sebagai motivator dan pendukung bagi masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa," pintanya. (*)

Puluhan Siewa Siswi Ikut Kegiatan Belajar Bersama Canang Ceureukeh.

Media Harian Berita Terkini
Lhokseumawe
 Senin 16 Desember 2024.
Dalam rangka untuk memjukan Seni dan Budaya Kabid “Kebudayaan Kota Lhokseumawe, “Asep Rahmad  S.Sos mengadakan kegiatan  belajar bersama Canang Ceureukeh yang di ikuti oleh Peserta perwakilan pelajar mulai dari tinggkat SMP - SMA - sedrjat dengan jumlah 40 Siswa yang ada dalam wilayah Lhokseumawe berlangsung di Musium Gampaong Mongeudong Kec,Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin 16/12/ 2024

Kehgiatan tersebut di buka langsung sama Kabid Kebudayaan ikut didampingi juga oleh Fatah dan beberapa orang Pegawai lain nya kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mualai tanggal 16 - 19 selanjut nya Kabid Kebudayaan dan Musium Kota Lhokseumawe,menyampaikan sedikit arahan  didepan parapeserta dia mengatakan kegitan yang kami laksanakan pada hari ini merupakan kegiaatan rutinitas setiap tahun nya.

Jadi untuk tahun ini 2024 kami sudah ada beberapa kegiatan yang sudah kami laksanakan ini hari kegiatan : Belajar Bersama Canang Ceureukeh ini merupakan acara agenda yang terakhir di,tahun ini,kalau ada Umur panjang
diberi oleh Allah Tahun 2025 akan kita adakan kembali kegiatan seperti ini dan yang lain nya.

Dengan penuh harapan kami kapada seluruh peserta hari ini semoga apa yang telah kami ajarkan menjadi sebuah pegangan untuk bisa dikembangkan seni Budanya di Kota Lhokseumawe, ditahun depan,sekiligus kami semua mengucapkan terikasih atas kahadiran nya untuk memnuhi undangan kami hari, tuup Kabid Kebudayaan Dinas P&K Kota Lhokseumawe.  (Bg.Amin) Biro Aceh-Utara

Kapolda Lampung Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan dan Manfaatkan Pos Pelayanan Nataru 2024-2025

 

Media Harian Berita Terkini
LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau para pengemudi angkutan umum dan masyarakat yang mengendarai kendaraan di jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun penumpang. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pentingnya disiplin dalam berkendara demi menghindari kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

"Utamakan keselamatan dalam berkendara. Jangan mengonsumsi minuman beralkohol atau narkoba saat mengemudi, karena hal itu bisa mengganggu konsentrasi dan membahayakan nyawa Anda serta orang lain," tegas Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (17/12/2024).

Kapolda Lampung juga mengingatkan para pengemudi untuk memperhatikan kondisi tubuh selama perjalanan jauh. 

"Jangan memaksakan diri jika tubuh tidak dalam kondisi sehat. Manfaatkan rest area atau pos pelayanan yang telah disediakan oleh Polda Lampung bekerja sama dengan instansi terkait. Jika merasa lelah, segera istirahat atau bergantian dengan sopir cadangan agar perjalanan lebih nyaman dan aman," ujar Helmy Santika.

Di pos-pos pelayanan yang telah disediakan, Kapolda menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan juga tersedia bagi pengemudi maupun penumpang yang merasa kurang fit. 

"Petugas di pos pelayanan siap memberikan bantuan medis dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan ragu untuk memeriksakan kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan," tambahnya.

Selain itu, Irjen pol Helmy Santika menekankan pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan jarak jauh. 

"Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima. Pemeriksaan rutin sebelum berangkat sangat penting untuk memastikan perjalanan berjalan lancar, aman, dan nyaman hingga tiba di tujuan," jelas Kapolda Lampung.

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan Selama masa libur Nataru 2024-2025.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Senin, 16 Desember 2024

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Lampung Ajak Warga Persiapkan Perjalanan Secara Matang

Media Harian Berita Terkini

LAMPUNG – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan selama periode liburan. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya langkah antisipasi untuk menghindari kendala selama di perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang. Hindari bepergian di jam-jam puncak arus kendaraan agar tidak terjebak kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan,” ujar Irjen Pol Helmy Santika, Senin (16/12/2024).

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. 

“Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi yang baik. Ini sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama di zona buffer yang telah disiapkan untuk mengatur lalu lintas. 

“Ikuti petunjuk petugas di lapangan. Kami telah menyiapkan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis untuk memastikan perjalanan Anda lebih lancar,” jelasnya.

Kapolda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memantau informasi terkini mengenai kondisi cuaca dan jadwal operasional kapal melalui kanal resmi pelabuhan atau BMKG. 

“Kami sarankan masyarakat selalu memantau informasi terbaru terkait cuaca dan jadwal kapal. Ini akan membantu menghindari penundaan atau hambatan di pelabuhan,” ungkap Irjen Pol Helmy Santika.

Langkah-langkah terintegrasi ini, menurut Kapolda Lampung, dilakukan untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan selama periode liburan yang diprediksi akan mengalami peningkatan arus kendaraan dan penumpang. 

"Kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman, karena itulah tujuan utama pengaturan ini,” pungkasnya.

Polda Lampung akan terus memantau situasi dan memastikan langkah pengamanan berjalan efektif demi terciptanya kondisi yang kondusif selama Natal dan Tahun Baru.

Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

 Media Harian Berita Terkini

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi media sosial, serta mewaspadai aksi hipnotis yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban. 

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, apalagi yang memberikan iming-iming tertentu,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (16/12/2024).

Ia juga meminta warga tetap waspada terhadap modus hipnotis yang sering kali digunakan pelaku kejahatan. 

“Pelaku hipnotis biasanya memanfaatkan kelengahan korban. Jangan mudah menyerahkan barang berharga, meski pelaku terlihat meyakinkan,” jelasnya.

Kombes Umi menambahkan, pertemuan dengan orang asing yang dikenali secara daring harus dilakukan dengan hati-hati. 

“Kalau bertemu, pastikan di tempat yang ramai dan tidak membawa barang berharga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Umi mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya tindakan kejahatan. 

“Kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah kasus seperti ini terulang,” tegasnya.


*Aksi Hipnotis Gagal di Bandar Lampung*

Seorang wanita bernama NS (39), asal Sumatera Selatan, ditangkap warga usai aksinya menggondol dua gelang emas milik SB (52) gagal. 

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kejadian tersebut. 

“Pelaku telah diamankan di Polsek Teluk Betung Selatan, dan kami terus mendalami kemungkinan aksi serupa di lokasi lain,” ungkapnya.

Modus pelaku bermula dari perkenalan melalui aplikasi TikTok, di mana ia intens berkomunikasi dengan korban dan menjanjikan umrah gratis. 

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mengajak korban makan di sebuah rumah makan.

Di lokasi kejadian, pelaku meminta dua gelang emas korban dengan alasan ingin memakainya untuk berfoto. Korban sempat lengah dan menyerahkan gelang tersebut. 

Namun, saat pelaku mencoba meminta cincin emas, korban tersadar dan berteriak meminta bantuan.

“Teriakan korban memancing perhatian warga yang langsung menangkap pelaku. Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua gelang emas seberat 25 gram dan 15 gram,” tambah Kombes Umi.

Dalam tas pelaku ditemukan dua kartu identitas berbeda dengan domisili Bogor dan Tangerang. Polisi menduga pelaku telah beraksi di beberapa lokasi lain. 

NS kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mencurigai tindak kejahatan serupa.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Minggu, 15 Desember 2024

Waspada..!! Uka-Uka Gentayangan di Sekitar Anda

Media Harian Berita Terkini

Jakarta - Dalam dunia jurnalisme, istilah ‘uka-uka’ sering muncul dalam pembicaraan sebagai simbol ketidakprofesionalan dalam praktik pers, terutama terkait keharusan wartawan mempunyai sertifikasi uka-uka. Uka-uka telah menjadi momok bagi banyak wartawan. Ribuan keluhan muncul ke permukaan yang berisi kekecewaan para wartawan yang dihambat mendapatkan akses informasi dan peluang kerjasama pemberitaan dengan pihak-pihak tertentu hanya karena sang wartawan tidak memegang sertifikat uka-uka.

Banyak pejabat di pusat, daerah, dan lembaga pengampu hukum seperti DPR, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan lain-lain, acap kali melakukan pembatasan wartawan dan pewarta warga terhadap akses informasi publik dengan alasan yang bersangkutan harus memiliki sertifikat uka-uka alias uji kompetensi wartawan. Walaupun telah terbukti uka-uka dijadikan kedok menggarong uang rakyat, dana hibah BUMN, oleh para dedengkot koruptor yang adalah pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun, dkk, tapi aparat hukum, DPR dan pihak terkait lainnya terlihat diam seribu bahasa. Uka-uka tetap gentayangan seperti biasa, dijadikan alibi oleh para koruptor di kantor-kantor pemerintah, kantor polisi, dan lain-lain, untuk menutupi perilaku buruk mereka dari sorotan media.

Kita masih berbaik sangka, mungkin mereka belum paham tentang duduk perkara uka-uka tersebut. Sepanjang para pihak ini tidak paham, maka selama itu pula kondisi pers Indonesia akan semrawut yang salah satunya disebabkan oleh keharusan beruka-uka bagi wartawan.

Artikel ini akan mengupas tuntas apa dan mengapa ketidakpahaman terhadap uka-uka menjadi akar dari berbagai persoalan. Harapannya agar semua pihak, terutama para pihak terkait, seperti para pejabat di pemerintahan, aparat penegak hukum, memahami dengan benar soal uka-uka alias uji kompetensi wartawan akal-akalan dewan pers dan konstituen dedengkot korupsi binaannya selama ini.

*Ketidakpahaman yang Berlipat*

Sering kali, seseorang yang tidak memahami permasalahan mencoba mengendalikan situasi, hanya untuk menjerumuskan orang lain ke dalam ketidakpahaman yang sama. Ketika para pejabat dan aparat hukum atau pihak lainnya yang dianggap memahami hukum ternyata tidak paham masalah kewajiban beruka-uka, mereka justru berkontribusi pada penyebaran kebodohan kolektif.

Mengapa ini dikatakan bodoh? Karena mereka yang tidak paham ikut mengarahkan orang lain, sehingga semua pihak terjebak dalam situasi tanpa pemahaman yang benar alias kubangan kebodohan. Sebagai contoh, jika Anda seorang wartawan yang berurusan dengan pejabat sebuah instansi yang tidak paham uka-uka, dan pejabat itu mengharuskan Anda memiliki sertifikat uka-uka, yang kemudian Anda ikuti keharusan itu karena iming-iming peluang kerjasama dan akses informasi/wawancara, maka Anda hanya menjadi alat dalam rantai kebodohan ganda. Anda tidak paham, mengikuti arahan orang yang juga tidak paham.

*Mengacu pada UU Pers*

Untuk memahami lebih dalam soal uka-uka, Anda disarankan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan hanya 21 pasal, UU ini cukup singkat dan mudah dianalisis. Tidak satu pun pasal atau ayat dalam UU Pers itu yang bisa menjadi dasar hukum terkait uka-uka, apalagi keharusan bagi seseorang memiliki sertifikat uka-uka untuk menjadi wartawan dan atau pewarta warga.

Sayangnya, banyak pihak malas membaca Undang-Undang yang usianya sudah 25 tahun itu. Akibatnya, semua pihak, terutama pejabat dan aparat, bingung dan hanya bisa mem-beo ke surat edaran lembaga partikelir bernama Dewan Pers dan kroco-kroco organisasi pers yang menjadi konstituennya yang jelas-jelas sesat, illegal, dan tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Lebih disayangkan lagi, beberapa pihak sudah berupaya memberikan penjelasan dan pencerahan terkait uka-uka illegal tersebut, namun tetap saja diabaikan. Padahal, sudah sangat jelas bahwa peraturan perundangan yang mengurusi soal sertifikasi profesi dan keahlian di negara ini adalah UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengamanatkan kerja-kerja sertifikasi semacam itu dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2004 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2018. Peraturan perundangan dan turunannya sangat jelas dan tidak ada keraguan di dalamnya.

Mengapa pejabat dan aparat, ibarat kura-kura dalam perahu, pura-pura bego, dalam masalah uka-uka ini? Mengapa mereka yang digaji dari uang rakyat itu secara gegabah menghambakan diri kepada lembaga swasta berlogo bunga kuburan (bunga kemboja) dengan mengikuti perintah dewan pecundang pers bersama konstituennya tersebut? Hampir dipastikan, bahwa di sana ada kolaborasi-mutualistik kolusi-koruptif untuk menggarong uang rakyat tanpa diketahui publik akibat kran informasi ditutup rapat terhadap media-media independent yang tidak terafilisasi dengan dewan pers.

*Perbandingan Profesional dan Pemilik Uka-Uka*

Sesungguhnya kita perlu merasa kasihan kepada para wartwan yang telah menjadi korban uji kompetensi akal-akalan dewan pers dan kawan-kawannya. Fakta lapangan menunjukkan bahwa rata-rata pemegang sertifikat uka-uka hanya mendapatkan penghasilan sangat kecil, mulai dari Rp50 ribu hingga maksimal Rp200 ribu, dari kerja sama dengan berbagai pihak seperti pengusaha, pejabat, atau aparat hukum. Oleh karena itu, tak terhitung banyaknya dari mereka yang harus mengorbankan idealisme pers, menggadaikan profesinya sebagai wartawan, dengan melakukan KKN berjamaah dengan para aparat dan pejabat itu.

Bandingkan dengan jurnalis profesional seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, atau Rosiana Silalahi, yang memiliki portofolio dan rekam jejak jelas di dunia jurnalisme. Bahkan belakangan ini banyak pewarta warga dan warganet, youtuber, content creator, yang tanpa embel-embel sarjana komunikasi dan atau memiliki sertifikat uka-uka yang justru mendapatkan penghasilan jauh lebih besar dari para wartawan uka-uka. Para profesional ini tidak hanya memperoleh penghasilan besar, tetapi juga dihormati atas kualitas kerja dan integritas mereka.

Mengapa perbedaannya begitu besar? Wartawan uka-uka hanya bergantung pada ‘kertas uka-uka’ tanpa kompetensi atau rekam jejak yang jelas. Sementara itu, para profesional memiliki karya nyata, portofolio yang kuat, serta kredibilitas dan integritas yang diakui oleh masyarakat luas.

*Kesimpulan*

Ketidakpahaman terhadap uka-uka tidak hanya merugikan individu tetapi juga melemahkan kredibilitas para pekerja jurnalisme itu sendiri. Oleh karena itu, penting untuk terus belajar dan memahami UU Pers, serta mengedepankan profesionalisme berbasis kehandalan kerja dan berkarya, bukan oleh selembar sertifikat uka-uka illegal dewan pers. Jika Anda masih bertanya-tanya soal uka-uka dan atau ingin mengikuti uka-uka, saatnya berhenti sejenak dan mulai memahami inti permasalahan uka-uka dengan benar agar tidak terhipnotis oleh para pelaku uka-uka yang gentayangan di sekitar Anda. (TIM/Red)

Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara

 

Media Harian Berita Terkini

Lampung Utara - Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan telah memproses hukum kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah perempuan di Kecamatan Sungkai Utara usai video viral di media sosial.

Salah satu dari pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap seorang perempuan yang Viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Pelaku berinisial DE (31) warga Dusun Batu Raja menyerahkan diri didampingi keluarganya, personil Polsek Sungkai Utara, personil unit PPA Satreskrim dan perangkat Desa ke Polres Lampung Utara pada hari Sabtu 14 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya betul, salah satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara tadi malam telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara," kata AKP Boyoh, Minggu (15/12/24). 

Lanjut Kasat, sedangkan pelaku yang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. 

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban dan satu plastik berisikan sisa cabai.

"Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal  351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. (*)

Sabtu, 14 Desember 2024

Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli Malam Selama Libur Sekolah, Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar


 Media Harian Berita Terkini

Lampung Tengah - Menyambut libur sekolah pada akhir tahun ini, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung meningkatkan intensitas patroli malam di berbagai titik rawan di wilayahnya. 

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan aksi balap liar yang kerap terjadi selama periode libur sekolah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H mengungkapkan bahwa peningkatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pelajar yang sedang menikmati liburan panjang. 

Selain itu, fenomena balap liar, geng motor hingga tawuran yang sering melibatkan anak remaja juga menjadi perhatian serius bagi Kepolisian.

“Untuk itu, kami tingkatkan patroli malam sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, yang biasanya meningkat saat libur sekolah," kata Kabag Ops saat memimpin patroli malam. Sabtu (14/12/24)

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dalam menggunakan kendaraan bermotor," imbaunya.

"Dengan upaya ini, kami berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah tetap kondusif dan masyarakat dapat menikmati libur sekolah dengan aman dan nyaman," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Jelang Nataru Stok Pangan Cukup, Kapolda Lampung Imbau Jaga Ketersediaan dan Distribusi*

 


Media Harian Berita Terkini
Bandar Lampung - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjamin stok pangan untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di provinsi setempat aman dan tercukupi. 

Helmy mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas ketahanan pangan, Bulog, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Lampung.

"Untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru, stok pangan di Lampung masih aman dan tercukupi, bahkan ketersediaan masih aman sampai awal 2025," ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut terkait harga pangan, Helmy menyebutkan, harga terbilang masih stabil dan fluktuasi harga tergolong masih bisa terkendali.

Meskipun demikian, Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau distribusi pangan, untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan yang dapat memengaruhi kelangkaan barang hingga berdampak pada lonjakan harga.

"Pada intinya, kami tetap melakukan mitigasi, pemetaan, kalau ada dugaan pidana penimbunan, tim akan segera mengambil tindakan di lapangan," ucap dia.

Dalam upaya menjaga harga pangan tetap stabil pada momentum perayaan Nataru di tahun ini, TPID Lampung turut melakukan pemantauan di lapangan.

"Kami bersama TPID, termasuk OPD dan satgas pangan, memastikan inflasi tetap terjaga," imbuh Helmy. 

Dalam upaya menjaga inflasi, ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan tidak membeli bahan pokok secara berlebihan.

"Di tengah pengawasan ini, kami bersama pemerintah daerah terus mendorong sentra-sentra produksi agar meningkatkan produktivitasnya," tegas jenderal bintang dua tersebut.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Selama Libur Sekolah untuk Antisipasi Tawuran dan Geng Motor

 Media Harian Berita Terkini

LAMPUNG – Memasuki masa liburan sekolah, Polda Lampung meningkatkan patroli rutin di berbagai titik keramaian untuk mencegah aksi tawuran dan geng motor yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi tetap kondusif selama libur panjang. 

"Kami mengerahkan personel dari Polda Lampung untuk memperkuat pengamanan di wilayah-wilayah rawan. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kapolda, Sabtu (14/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. 

“Pendekatan preemtif dilakukan dengan mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memantau anak-anak di lingkungannya. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak berada dalam pengawasan orang tua sehingga situasi tetap aman dan terkendali,” jelasnya.

Dalam penanganan represif, Kapolda menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan, baik di jalan raya maupun berdasarkan laporan masyarakat. 

“Kami tidak akan ragu untuk menindak pelaku pelanggaran pidana atau lalu lintas yang dapat merugikan orang lain. Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Selain itu, patroli rutin juga menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja, seperti taman kota atau kawasan publik lainnya. 

“Kami terus menerima informasi dari masyarakat terkait titik-titik rawan. Semua laporan akan segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama,” tambah Kapolda.

Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya selama liburan. 

"Kami meminta para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah pada malam hari tanpa alasan mendesak. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan anak-anak agar memanfaatkan waktu liburan dengan hal-hal positif. 

“Isi liburan dengan kegiatan yang bermanfaat dan hindari hal-hal yang dapat merusak masa depan. Masa depan kalian sangat berharga,” tutupnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

 
Tulang Bawang
Media Harian Berita Terkini

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama 'Gasak Narkoba'.

Empat pelaku yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni HS (39), berprofesi wiraswasta, dan NI (31), berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, lalu SI (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kemudian AA (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram, 3 buah pipa kaca pirex, alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), pipet plastik berbentuk L, sumbu kompor, kotak permen merek happydent white, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, dan 4 unit handphone (HP) android.

"Hari Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Dari dalam rumah tersebut ditangkap 4 (empat) orang pria yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu," ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/12/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa ada salah satu rumah di Kampung Lebuh Dalem yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap 4 (empat) pelaku yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong)," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Ia menambahkan, 4 (empat) pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentan Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh AKP Yofi. (*)

Dukung Asta Cita, Polres Lampung Tengah Gelar Pemeriksaan Tumbuh Kembang Anak dan Pendistribusian Vitamin serta Susu

 
Media Harian Berita Terkini

Lampung Tengah - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait dengan peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Polres Lampung Tengah menggelar kegiatan pemeriksaan tumbuh kembang anak serta pendistribusian vitamin dan susu, bertempat di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.  Sabtu (14/12/24)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak di wilayah tersebut terpantau dengan baik, terutama terkait dengan asupan gizi yang cukup dan pemantauan kesehatan secara berkala.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Lampung Tengah melalui Si Dokkes memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pemenuhan gizi dan perhatian terhadap tumbuh kembang anak, terutama pada usia dini.

“Program ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden, yang menekankan pada pembangunan sumber daya manusia, salah satunya melalui peningkatan kesehatan anak. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga kesehatan anak sejak usia dini,” kata Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan anak-anak, lanjutnya, Polres Lampung Tengah juga mendistribusikan vitamin dan susu kepada 60 anak yang terdaftar dalam kegiatan tersebut. 

Pemberian vitamin ini bertujuan untuk mendukung sistem imun anak, sementara susu diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi dan mendukung pertumbuhan yang optimal.

Selain fokus pada kesehatan anak, kata Ksi Humas, kegiatan ini juga menyediakan layanan pengobatan gratis bagi warga setempat. 

“Layanan pengobatan gratis ini kami hadirkan untuk masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat," imbuhnya.

Kasi Humas mengatakan, kegiatan serupa juga direncanakan akan terus dilakukan di berbagai wilayah di Lampung Tengah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

"Kami, Polres Lampung Tengah berkomitmen akan terus menjalankan berbagai program yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional, salah satunya melalui peningkatan kualitas kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga Kampung Wates, yang merasa terbantu dengan adanya pemeriksaan kesehatan dan distribusi gizi gratis tersebut. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lampung Tengah yang telah peduli dengan kesehatan anak-anak kami dan warga di sini. Semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujar salah satu warga setempat. (Humas LT)