Jumat, 27 Desember 2024

Waspada Tawuran Remaja: Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

 
Harian Berita Terkini
LAMPUNG - Polda Lampung mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Tawuran, terutama dengan membawa senjata tajam, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah aksi kenakalan remaja. 

"Tawuran adalah tindakan yang membahayakan dan berpotensi besar menjadi tindak pidana serius. Orang tua harus aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari," ujar Irjen Pol Helmy, Sabtu (28/12/2024).

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa. 

"Kami akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan menindak tegas pelaku tawuran, terutama jika mereka membawa senjata tajam. Ini adalah upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," lanjutnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya kerja sama dari berbagai pihak. "Pencegahan tawuran ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pihak sekolah. Semua pihak harus aktif berperan dalam menjaga lingkungan yang aman bagi generasi muda," imbuhnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada indikasi aksi tawuran. 

"Kerja sama masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kami jika ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tambah Irjen Pol Helmy.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Danau Towuti, Kedaton, pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. 

Lima remaja berinisial IW (17), DA (17), AR (16), MRA (17), dan GF (15) ditangkap bersama barang bukti berupa satu bilah celurit panjang, dua bilah pisau, dan dua potongan keramik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa para remaja tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Pahlawan. 

"Ketika melihat petugas patroli, mereka mencoba kabur, hingga akhirnya berhasil kami amankan bersama barang bukti," ujar Kombes Abdul Waras.

Kelima remaja tersebut kini telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polda Lampung berharap langkah cepat ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan para remaja untuk menjauhi aksi-aksi yang dapat merusak masa depan mereka.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUN 
Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.
Email: humaspoldalampung@gmal.com 
FB:humas_poldalampung
IG:@humas_poldalampung

Selasa, 24 Desember 2024

Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni Jelang Puncak Arus Mudik Nataru

 
Harian Berita Terkini
Lampung, 24 Desember 2024 – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika bersama pejabat TNI Korem 043 Gatam, instansi terkait, dan jajaran lainnya menerima arahan penting terkait pengamanan puncak arus mudik di Pelabuhan Bakauheni. 

Arahan ini disampaikan langsung oleh Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Panglima TNI, dan Kapolri melalui konferensi virtual dari Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Dalam keterangannya, Kapolda Lampung menyampaikan komitmen penuh Polda Lampung dalam menyiapkan seluruh personel dan sarana guna menghadapi lonjakan arus mudik dan arus balik selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Selain pengamanan arus penyeberangan, fokus juga diberikan pada pengamanan tempat ibadah dan objek wisata di wilayah Lampung.

“Kondisi Pelabuhan Bakauheni saat ini telah dipantau langsung oleh rombongan melalui udara. Kami memastikan situasi aman terkendali meskipun terdapat kenaikan jumlah penumpang dan kendaraan,” ujar Helmy.

Kapolda juga menyebutkan, strategi seperti delaying system belum diaktifkan karena kondisi masih kondusif. Namun, pihaknya tetap siaga untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang dan kendaraan.

Fokus Pengamanan Libur Nataru

Selain pengamanan pelabuhan, perhatian khusus juga diberikan pada objek wisata seperti pantai dan kawasan rekreasi lainnya. 

Posko pelayanan dari Basarnas, TNI, dan Polri telah disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan. Helmy juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan ombak tinggi.

“Prediksi cuaca saat ini mengharuskan kami untuk cepat tanggap dan siaga maksimal demi memastikan keselamatan masyarakat,” tambah Helmy.

Sinergitas Antar-Instansi untuk Pelayanan Optimal

Kapolda Lampung menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait menjadi kunci sukses pengamanan Nataru. 

Dengan dukungan teknologi dan koordinasi melalui pos terpadu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat selama masa liburan ini berjalan lancar.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat,” tutup Helmy.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Polda Lampung, khususnya Pelabuhan Bakauheni, tetap aman dan terkendali. Dengan kesiagaan maksimal, masyarakat diharapkan dapat menjalani libur Nataru dengan tenang dan nyaman.

Senin, 23 Desember 2024

Pimpin Apel Gelar Senpi, Ini Pesan Kapolda Lampung : Hindari pelanggaran dan Mulailah Perubahan dari Diri Sendiri

 

Harian Berita Terkini
Bandarlampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Polda Lampung pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., bersama Pejabat Utama Polda Lampung dan seluruh personel. Senin (23/12/2024)

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja seluruh personel polda dan jajaran dalam menjaga keamanan selama tahapan Pemilu 2024. "Proses Pemilu di 15 kabupaten/kota Provinsi Lampung telah berjalan aman dan damai. “Kita masih memiliki satu tahapan yang akan diproses di Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada kendala, pelantikan Gubernur dan Bupati akan berlangsung pada 20 Oktober 2025," ungkap Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tengah berbagai tuntutan masyarakat yang semakin besar terhadap Polri. Ia menegaskan, “Setiap pelaksanaan tugas harus mencerminkan akuntabilitas. Hindari pelanggaran, dan mulailah perubahan dari diri sendiri. Kita harus adaptif agar tetap relevan dengan harapan masyarakat.”

Beliau juga menggarisbawahi kecintaan masyarakat terhadap Polri sebagai modal penting yang harus dijaga dengan baik. “Kita memiliki tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan  pemeriksaan senjata api kepada anggota Polda Lampung yang memegang senjata api. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan peningkatan kedisiplinan anggota dalam tugas operasional.

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Harian Berita Terkini

Pesawaran - Polres Pesawaran melalui Unit Reskrim Polsek Tegineneng menangkap pelaku penikaman hingga korban meninggal di Dusun Induk Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku H (28) warga Desa Kejadian, Teginenen, Pesawaran. Ia kini dititipkan penahanan di Rutan Mapolres Pesawaran. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban EA (26) warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu meninggal dunia tersebut. 

"Iya, kami berhasil mengamankan pelaku H selanjutnya dibawa ke Polsek Tegineneng, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Senin (23/12/2024). 

Lanjut Umi, bersamaan dengan penangkapan pelaku H ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu sepanjang 30 Cm.

"Hasil koordinasi, kami telah meningkatkan status pelaku H menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya," tukas dia. 

Dari hasil pemeriksaan, Umi menambahkan, tersangka H sempat menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya, karena korban menyangkal dan melawan hingga pelaku jengkel. 

Alhasil, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau yang dibawanya ke bagian belakang perut korban sebelah kiri dan membacok pinggang belakang masing-masing satu kali. 

"Pelaku H masih dilakukan pemeriksaan intensif dan bakal dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Minggu, 22 Desember 2024

Lecehkan Profesi Wartawan Akun Media Sosial Facebook ALL Terancam Dilaporkan

 
Media Harian Berita Terkini
Tanggamus--, diduga lecehkan profesi wartawan akun media sosial Facebook ALL terancam dilaporkan,Minggu 22/12/2024

kata-kata yang diduga lecehkan profesi wartawan tersebut tertuang dalam komentar di media sosial Facebook Portal Tanggamus 

dalam unggahan akun media sosial Facebook Suhardi Zarnubi Di portal Tanggamus Yang memposting Photo salah seorang Wartawan di Kabupaten Tanggamus 

"postingan akun Media Sosial Facebook Suhaipi Zarnubi tersebut menuai berbagai komentar dan terindikasi lecehkan profesi Wartawan Tanggamus

akun Media Sosial Facebook ALL  tersebut membuat komentar behasa Lampung, Babah so jamma media hutang khanno cutik na mak sebayakh,"yang artinya, ngomongnya orang Media hutang gitu dekit tidak mau bayar 

bedasarkan hasil penelusuran Media ini Akun Media Sosial Facebook ALL tersebut bernama asli Alsa warga pekon Bandar kejadian Kecamatan Wonosalam berprofesi sebagai Guru Di SDN 1 Sampang Turus

atas dugaan pelecehan profesi wartawan tersebut sejumlah wartawan Kabupaten Tanggamus akan laporkan Oknum Guru SDN 1 Sampang Turus kepihak terkait

(Red)

Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025

 
Media Harian Berita Terkini
LAMPUNG - Polda Lampung berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyediakan pengawalan estafet bagi pemudik, terutama mereka yang menggunakan sepeda motor pada malam hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para pemudik selama perjalanan menuju kampung halaman. 

"Pengawalan estafet ini akan dimulai dari pintu keluar Pelabuhan Bakauheni hingga ke perbatasan kabupaten atau kota tujuan para pemudik," ujar Kombes Umi, Minggu (22/12/2024).

Pengawalan akan dilakukan dengan mengumpulkan para pemudik di titik tertentu, seperti pintu keluar pelabuhan, sebelum mereka dikawal oleh petugas kepolisian. 

"Kami akan mengawal pemudik secara berkelompok dengan jumlah tertentu untuk meminimalisir risiko selama perjalanan, terutama di malam hari," lanjut Kombes Umi.

Menurut Kombes Umi, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat. 

"Kami ingin memastikan para pemudik, khususnya pengguna sepeda motor, dapat tiba di kampung halaman mereka dengan selamat tanpa adanya gangguan di jalan," tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan ini jika diperlukan. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta pengawalan dari petugas, terutama bagi yang melakukan perjalanan malam. Keselamatan Anda adalah prioritas kami," tegas Kombes Umi.

Polda Lampung berharap, dengan adanya pengawalan ini, suasana mudik Nataru tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. 

Polisi juga akan terus memantau situasi di jalur-jalur utama guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur panjang.

Sabtu, 21 Desember 2024

Polda Lampung Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjung Pinang

 
Media Harian Berita Terkini
LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria bernama Nurohim (44), seorang PNS di Provinsi Bengkulu, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AZ (12).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban Nina Anggraini dengan nomor laporan Polisi LPB/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG pada tanggal 9 Desember 2024. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, tersangka diduga menggunakan cara manipulasi untuk mendekati korban. 

"Kami menduga pelaku menggunakan tipu daya untuk mendekati korban. Proses hukum akan terus kami jalankan secara profesional demi keadilan bagi korban," kata Umi, saat konferensi Pers di Mapolda Lampung, (21/12/2024).

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan intensif. 

"Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dengan kerja sama lintas wilayah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024," ujarnya.

Kombes Umi menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang dengan bantuan aparat kepolisian setempat. 

"Saat penangkapan, tersangka sedang bersiap meninggalkan hotel. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Menurut Umi, tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak. 

"Kami mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutup Kombes Umi.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan yang terkait dengan kasus ini, telah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Rabu, 18 Desember 2024

Polres Mamasa Raih Penghargaan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

 
Media Harian Berita Terkini

POLRES MAMASA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara “Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan (Opini Pengawasan Pelayanan Publik) Tahun 2024” di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur, Wakil Ketua DPRD, Bupati, Kapolres, dan kepala instansi lainnya, untuk memberikan apresiasi kepada institusi yang berhasil dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Rabu, 18 Desember 2024

Dalam kegiatan ini, Polres Mamasa menjadi salah satu penerima penghargaan bergengsi dengan perolehan nilai 91,20, masuk dalam Zona Hijau Kategori A (kualitas tertinggi). Pencapaian ini mencerminkan komitmen Polres Mamasa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Selain Polres Mamasa, beberapa Polres lainnya di Sulawesi Barat juga menerima penghargaan serupa, menegaskan keberhasilan Polda Sulbar secara keseluruhan.

Penyerahan penghargaan ini turut dirangkaikan dengan pemberian rapor dan sertifikat Zona Hijau kepada OPD, Polres, dan Kantor Pertanahan di lingkup Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si., mengapresiasi kinerja seluruh instansi yang terus meningkatkan mutu pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Polres Mamasa berhasil menonjol melalui berbagai inisiatif inovatif dalam pelayanan publik yang sesuai dengan standar kepatuhan tinggi. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi wilayah Mamasa tetapi juga diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lainnya di Sulawesi Barat.

Dengan penghargaan ini, Polres Mamasa memperkuat posisinya sebagai salah satu institusi teladan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Marthinus) 

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Satu Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah Hingga Rp700 Juta


Media Harian Berita Terkini
Banda Aceh — Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta, Rabu, 18 Desember 2024.

"Benar, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service PT. BSI Tbk, KCP Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Rabu, 18 Desember 2024.

Supriadi menjelaskan, pada 4 Juni lalu seorang nasabah datang ke BSI KCP Indra Makmu untuk mencairkan dana deposito miliknya sebanyak Rp700 juta. Namun, tersangka AD yang saat itu bertugas sebagai customer service mengatakan agar pencairan deposito dilakukan pada 13 Juni saja.

"Tersangka ini menunda pencairan deposito nasabah, tetapi ia juga meminta bilyet deposito beserta KTP nasabah dengan alasan untuk proses pencairan. Nasabah yang memang sudah lama mengenal AD langsung percaya. Namun, setelah administrasi nasabah diterima, tersangka malah langsung mencairkan deposito itu ke rekening baru yang dibuat tersangka atas nama nasabah juga," jelas Supriadi.

Setelah menguasai seluruh dana deposito nasabah, AD memindahkan seluruh dana deposito itu ke rekening Seabank miliknya melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, menggunakan kartu ATM yang dicetak tersangka menggunakan nama nasabah.

Namun, pada 18 Juni 2024, AD mengakui perbuatannya pada Branch Manager atau pimpinan cabang. Atas dasar pengakuan tersebut, tersangka langsung di-audit dan diketahui bahwa memang benar AD telah mencairkan seluruh dana deposito nasabah sebesar Rp700 juta. Karena merasa dirugikan, BSI melaporkan AD ke Polda Aceh.

"AD diduga telah melakukan pencatatan palsu dalam transaksi dan atau tidak melaksanakan langkah-langkah dalam proses penerbitan nomor rekening serta pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah dan atau penyalahgunaan dana deposito milik nasabah, sehingga AD akan dijerat dengan Pasal 63 Ayat (4) huruf b dan Pasal 66 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," tutup Supriadi.

*Sebelumnya Penyidik juga Menahan Satu Oknum Karyawan BSI di KCP Lhoknga*

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh juga telah menahan satu oknum karyawan BSI berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.

APW yang merupakan pegawai BSI bagian marketing diduga menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
(Syamsul Rizal) 

Dukung Asta Cita, Polres Lampung Tengah Gelar Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas

 


Media Harian Berita Terkini
Lampung Tengah - Dalam rangka mendukung program Asta Cita, khususnya aspek ketahanan pangan Nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara, S.Pd menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung ke masyarakat, menjadi pelopor ketahanan pangan di Kampung binaannya masing-masing. Rabu (18/12/24) pagi

Hal itu disampaikan Wakapolres saat memberikan pembekalan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas pada kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) bulanan, di aula Atmani Wedhana Mapolres setempat, dengan didampingi Kabag SDM, Kompol Zulkifli Rusli dan Kasat Binmas, Iptu Wahyono. 

Dalam arahannya, Kompol Juli Sundara menekankan bahwa Bhabinkamtibmas harus proaktif, mendampingi masyarakat melakukan pengelolaan pertanian, peternakan, dan perikanan yang ada di Kampung binaannya.

Program pendampingan ini, kata Wakapolres, bertujuan untuk memastikan terwujudnya swasembada pangan diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, peran Bhabinkamtibmas di lapangan diharapakan dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Tengah untuk mendukung program Asta Cita yang menjadi prioritas Bapak Presiden, Prabowo Subianto," kata Wakapolres.

Ia berharap, melalui pembekalan ini, para Bhabinkamtibmas dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

"Kami berharap, seluruh Bhabinkamtibmas dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor swasembada pangan," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Selasa, 17 Desember 2024

Polda Lampung Gelar Rakor Operasi Lilin Krakatau 2024, Siapkan Pengamanan Nataru

 Media Harian Berita Terkini

LAMPUNG - Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Krakatau 2024 dalam rangka mempersiapkan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (17/12/2024).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Polda Banten serta perwakilan dari KSOP Merak.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Nataru.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Polda Banten dan perwakilan KSOP Merak. Rakor lintas sektoral ini adalah bentuk sinergitas kerja sama antar-stakeholder dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” ujar Irjen Helmy Santika.

Menurutnya, pengamanan Nataru merupakan tugas rutin setiap tahun. Namun demikian, kita tidak boleh menganggap sebagai rutinitas biasa. Diperlukan kesungguhan dalam mempersiapkan pengamanan ini sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.

“Kita harus mempersiapkan pengamanan ini dengan sungguh-sungguh. Kesiapan transportasi, distribusi BBM, dan pengamanan tempat-tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, harus kita pastikan aman dan berjalan dengan lancar agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan tertib,” tegas Kapolda.

Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera memiliki peran krusial, terutama karena peningkatan aktivitas masyarakat selama Nataru dan bertepatan dengan libur sekolah. 

Hal ini berpotensi menimbulkan peningkatan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik dari segi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.

“Dari hasil prediksi dan analisis evaluasi tahun lalu, kita harus memiliki acuan yang jelas dalam rencana pengamanan, termasuk patroli intensif dan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Untuk memastikan keamanan tersebut, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2024 selama 11 hari, terhitung mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. 

Pengamanan akan difokuskan pada tempat ibadah, lokasi wisata, hingga jalur transportasi dengan mendirikan pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan (Pos Yan), agar masyarakat dapat terlayani dengan baik saatp perayaan Nataru.

Pergerakan masyarakat yang akan masuk ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa dan sebaliknya kembali dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, menjadi perhatian tersendiri. Oleh karena itu, sinergitas seluruh pihak baik yang berada di Lampung dan Banten sangat diperlukan.

“Kita harus menjaga sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda Banten sebagai pintu utama pergerakan masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera,  Sebaliknya dari Sumatera ke Jawa. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” tutup Irjen Helmy Santika.

Dengan kesiapan matang dan kerja sama lintas sektoral, Polda Lampung optimis mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melintasi atau merayakan Nataru di Provinsi Lampung.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., 21-28. Desember Puncak Arus Mudik Nataru

Media Harian Berita Terkini
Jakarta

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebutkan arus mudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) diprediksi mencapai puncaknya pada 21 Desember dan 28 Desember 2024. Untuk itu, Kapolri meminta jajarannya untuk melaksanakan pengamanan libur Nataru dengan baik. 

"Prediksi arus mudik kemungkinan akan terjadi di sekitar tanggal 21 Desember, karena itu kegiatan mudik yang kemungkinan mencapai puncaknya karena anak sekolah saat itu juga sudah libur, dan kemudian tanggal 28 Desember puncak arus mudik kedua," tutur Kapolri.
(Red) 

Diduga SPBU 64.788.16 Ketapang Melanggar Aturan BP MIGAS DPD IWOI dan LSM TINDAK, Minta Aparat Bertindak

 

Media Harian Berita Terkini
KETAPANG//KALBAR – Investigasi yang dilakukan di Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh SPBU dengan nomor registrasi 64.788.16. SPBU tersebut diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum menggunakan truk Canter, yang terlihat langsung di lokasi pada Minggu (15/12/2024).

Aktivitas ini menjadi perhatian publik karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur standar pengisian BBM.
Selama investigasi, Tim media dan LSM, menyaksikan secara langsung bahwa, petugas SPBU duduk di atas truk bersama seorang pengantri, sembari mengisi BBM ke drum. Aktivitas ini menimbulkan berbagai pertanyaan, khususnya mengenai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di SPBU.

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Ketapang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TINDAK Indonesia memberikan pernyataan tegas terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dan bukti bahwa SPBU 64.788.16 di Kecamatan Sungai Laur diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum menggunakan truk Canter. Aktivitas ini jelas melanggar aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan, sehingga membutuhkan tindakan segera dari pihak berwenang,” ujar Ketua DPD IWOI Ketapang.

Supriadi, investigator LSM TINDAK Indonesia, menambahkan bahwa pihaknya menduga truk yang digunakan merupakan milik pribadi SPBU tersebut. “Modusnya adalah menggunakan dalih rekomendasi, tetapi kami menduga itu hanyalah kedok untuk menjual BBM secara eceran di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Laur dan Kecamatan Sandai,” ungkapnya.

Mustakim selaku Ketua DPD IWOI Ketapang juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Pertamina, untuk segera menyelidiki dan mengambil langkah tegas terhadap SPBU ini. Jika tidak ada tindakan yang dilakukan, kami bersama LSM TINDAK Indonesia akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Supriadi juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM di wilayah Ketapang. “Aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan. Masyarakat berhak mendapatkan BBM dengan harga dan prosedur yang sesuai. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutupnya.

Ketua IWOI dan LSM TINDAK Indonesia berharap pernyataan ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, guna mencegah terulangnya penyalahgunaan BBM di masa mendatang.

(Tim liputan)